Pakar Horsemanship IPB University Dorong Perlindungan Joki Anak dan Kesejahteraan Kuda Pacu Tradisional

Pakar Horsemanship IPB University Dorong Perlindungan Joki Anak dan Kesejahteraan Kuda Pacu Tradisional

pakar-horsemanship-ipb-university-dorong-perlindungan-joki-anak-dan-kesejahteraan-kuda-pacu-tradisional
Para joki remaja bertanding dalam kompetisi pacuan kuda tradisional di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, pada 23 Februari 2025. (Xinhua/Fachrul Reza)
Riset dan Kepakaran

Peringatan Hari Kuda Nasional setiap 13 Desember menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali perlindungan keselamatan joki anak dan kesejahteraan kuda pacu tradisional. 

Penegasan sikap Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE terkait praktik joki cilik pada ajang pacuan kuda beberapa waktu lalu mendorong perlunya langkah konkret dan terukur dari Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) agar tradisi tetap lestari tanpa mengorbankan hak anak dan kesehatan hewan.

Dari perspektif medis, pakar horsemanship dan equine industry dari IPB University, drh Budhy Jasa Widyananta, MSi, mengungkapkan risiko pacuan kuda dengan joki di bawah umur sangat tinggi, baik bagi anak maupun kuda pacu. 

“Risiko bagi joki meliputi tertendang, tergigit, terjatuh, terlempar, hingga tertimpa kuda, dengan dampak cedera ringan hingga fatal. Trauma mental dan cacat permanen dapat merugikan masa depan anak dan keluarganya,” katanya.

Sementara itu, lanjutnya, kuda pacu berisiko mengalami cedera jaringan dan organ vital akibat terjatuh atau tabrakan, yang dapat berujung pada kelumpuhan atau kematian. 

“Kematian kuda umumnya terjadi akibat syok kardiogenik, neurogenik, hipovolemik, atau keputusan euthanasia,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa pelanggaran kesejahteraan kuda, seperti penyalahgunaan obat, overtraining, dan penggunaan cambuk berlebihan, menjadi faktor risiko kecelakaan pacuan menurut International Horse Racing Association.

Belum adanya standar pacuan tradisional yang seragam di setiap daerah menjadi tantangan terbesar di lapangan. Pada waktu bersamaan, kesadaran untuk membahas akar penyebab kecelakaan masih rendah. “Tanpa peraturan dan sanksi tertulis yang disepakati, keselamatan joki dan kuda akan selalu menjadi taruhannya,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia menyarankan penyusunan regulasi teknis sebagai turunan yang lebih sederhana dari PO pacuan kuda prestasi. Misalnya terkait pengaturan batas usia minimal joki, penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm dan pelindung tubuh, standar latihan, pemeriksaan kesehatan kuda, hingga standar lintasan pacu.

“Peraturan tertulis yang disepakati bersama dapat menjadi pelindung dari unsur kelalaian dan kesengajaan karena memiliki batasan serta sanksi yang konkret dan terukur,” sebut dia.

Menanggapi pandangan Koalisi Stop Joki Anak, Budhy menilai akar persoalan praktik joki anak bersifat kompleks, mencakup faktor ekonomi, budaya, edukasi horsemanship, serta lemahnya regulasi. “Solusi terbaik hanya bisa lahir dari sinergi semua pihak dengan pandangan yang positif, solutif, dan inovatif,” tandasnya. (Fj)