Menjadi Guru Besar Bermartabat

Menjadi Guru Besar Bermartabat

menjadi-guru-besar-bermartabat
Artikel

Guru besar sering dianggap sebagai punggawa ilmu, panutan moral, dan penentu arah dan kualitas pendidikan dalam menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Dari sisi kultur dan tradisi, masyarakat memandang guru besar sebagai gelar dan ilmu yang melambangkan kemuliaan, kepemimpinan, kehormatan, dan status sosial yang tinggi.

Jika diraih dengan cara yang bermartabat, guru besar merupakan cerminan puncak karier akademik sekaligus prestasi akademik dosen. Tidak sampai di sini saja, guru besar sering dipandang sebagai simbol keilmuan, kebijakan, dan kepemimpinan intelektual.

Saat ini, animo menjadi guru besar di Indonesia sangat tinggi karena jabatan akademik ini menjanjikan prestise, kesejahteraan, bahkan pengaruh dan kewenangan akademik yang lebih luas. Namun sangat disayangkan, dalam mencapai jabatan tertinggi ini memicu berbagai praktik tidak etis.

Dari sisi dosen, jabatan guru besar sangat menarik karena di samping memberi keleluasaan dalam mendapatkan akses hibah penelitian, sering kali juga memudahkan untuk menduduki jabatan struktural dan juga peluang kerja sama internasional yang lebih luas.

Selain itu, dari sisi pendapatan, jabatan guru besar bisa meningkatkan pendapatan cukup signifikan karena adanya tunjangan profesi dan kehormatan.

Jumlah guru besar di suatu perguruan tinggi dapat dipandang sebagai cerminan kualitas institusi akademik tersebut. Oleh sebab itu, tidak jarang perguruan tinggi berusaha meningkatkan jumlah guru besar untuk mencapai akreditasi unggul dan mencanangkan reputasinya di tingkat nasional dan internasional. Atmosfer seperti ini sering kali menimbulkan perlombaan untuk meningkatkan jumlah guru besar yang terkadang mengabaikan kualitas dan etika.

Dimulai dari Pengusulan
Seperti yang telah diuraikan di atas, jabatan guru besar mencerminkan kualitas dan capaian akademik dosen jika dilakukan melalui proses dan cara yang benar dan bermartabat. Namun dalam praktiknya, pelanggaran etika dan cara ilegal kerap dilakukan demi mencapai jabatan akademik tertinggi ini.

Berbagai praktik ilegal seperti plagiarisme karya ilmiah, publikasi di jurnal predator, manipulasi data kinerja, serta praktik kolusi dan nepotisme sering kali mewarnai pemberitaan di media sosial. Praktik yang tidak terpuji ini tak lepas dari minimnya pembinaan etika akademik, tekanan administratif yang tinggi, dan lemahnya pengawasan institusi.

Dalam dunia pendidikan, menjaga integritas akademik merupakan marwah yang harus selalu dijaga. Karena itu, praktik plagiarisme, manipulasi, dan publikasi instan seharusnya tidak terjadi. Dosen selayaknya fokus pada riset yang berdampak dan bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia. Di samping itu, mempraktikkan pengajaran yang inovatif dan melakukan pemberdayaan masyarakat merupakan tugas dan kewajiban yang senantiasa melekat pada dosen.

Oleh sebab itu, guru besar yang bermutu akan mencerminkan integritas, kepakaran, dan kontribusi nyata terhadap ilmu dan masyarakat. Dalam mencegah peraihan jabatan secara ilegal, diperlukan reformasi etika dosen, pengawasan institusi, dan kebijakan pemerintah yang tegas.

Guru besar yang berkualitas sudah selayaknya menjunjung tinggi integritas, antiplagiarisme, dan mengedepankan kejujuran dalam menghasilkan karya ilmiah. Kepakarannya mumpuni, publikasinya bermutu, dan kontribusi risetnya signifikan dalam bidang ilmu yang ia tekuni. Di samping itu, guru besar diharapkan dapat menjadi pembina akademik, pemimpin riset, dan penggerak komunitas ilmiah.

Dari sisi pengajaran, seorang guru besar harus memiliki kemampuan mentransformasi ilmu dan hasil penelitian yang dilakukannya menjadi pembelajaran yang inspiratif dan relevan bagi mahasiswa.

Meraih guru jabatan guru besar secara ilegal wajib dihindari. Karenanya, dalam proses menuju guru besar, seorang dosen sudah selayaknya menolak jalan pintas dan lebih memilih membangun portofolio ilmiah secara bertahap.

Perlu Ekosistem yang Menunjang
Pemahaman etika akademik wajib dilakukan oleh calon guru besar sebelum pengajuan jabatan fungsional yang sangat bergengsi dan bermartabat ini. Salah satu faktor yang dapat memperkuat pemahaman ini adalah peran aktif dosen senior dalam membimbing juniornya secara intensif, jujur, dan terbuka.

Di samping itu, peran perguruan tinggi sangat vital dalam menghasilkan guru besar yang bermartabat. Perguruan tinggi harus menerapkan regulasi yang ketat dan transparan dalam penilaian jabatan fungsional berbasis merit dengan bukti pendukung yang memadai.

Komisi integritas karya ilmiah yang ada di perguruan tinggi memiliki peran yang vital dalam melakukan verifikasi publikasi, sitasi, dan rekam jejak akademik. Dalam hal ini, sudah selayaknya perguruan tinggi tidak saja menghargai kuantitas karya dosen namun juga kualitas karya yang dihasilkan.

Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah peran perguruan tinggi dalam memfasilitasi dosen dalam melaksanakan kegiatan tridarmanya dan juga publikasi berkualitas yang memenuhi etika publikasi haruslah diintensifkan.

Tindakan tegas bagi dosen yang melakukan pelanggaran etika akademik seperti misalnya pencabutan jabatan akademik jika terbukti melanggar etika akademik dan manipulatif akan sangat mendukung penegakan aturan yang berlaku.

Dari sisi regulasi, diperlukan penilaian usulan kenaikan jabatan fungsional berbasis merit dan bukti yang sahih. Langkah ini penting untuk memverifikasi keaslian dan kualitas karya ilmiah yang diajukan. Sanksi tegas perlu berlaku jika terbukti ada pelanggaran etika akademik dalam proses pengusulan jabatan guru besarnya.

Peran guru besar sangat vital dalam menjaga marwah pendidikan dan reputasi perguruan tinggi di kancah nasional maupun internasional. Guru besar yang kaya aktivitas kolaborasi penelitian internasional, aktif dalam konferensi dan publikasi karya ilmiah di jurnal internasional bereputasi, melakukan riset yang berdampak untuk menjawab berbagai tantangan dan permasalahan yang sedang dihadapi oleh masyarakat, akan menjadi aset yang berharga tidak saja bagi perguruan tinggi, tetapi juga menjadi aset nasional yang dapat mengharumkan nama bangsa.

Oleh: Prof Ronny Rachman Noor

Guru Besar bidang Genetika dan Pemuliaan Ternak

Fakultas Peternakan IPB