Heboh Warga Ambil Bawang Bombai Ilegal, Ahli IPB University: Berbahaya dan Bisa Timbulkan Penyakit Tanaman
Aksi sejumlah warga yang ramai-ramai mengambil bawang bombai ilegal hasil sitaan menjadi sorotan publik.
Meski dikenal memiliki banyak manfaat kesehatan, Pakar Pertanian IPB University, Dr Fitrianingrum Kurniawati, mengingatkan bahwa bawang bombai impor yang tidak lolos karantina justru berisiko membawa penyakit berbahaya bagi tanaman dan manusia.
Bawang bombai (Allium cepa) termasuk famili Amaryllidaceae dan merupakan salah satu spesies paling banyak dibudidayakan di dunia. Tanaman ini mengandung berbagai senyawa aktif seperti alisin, kuersetin, fisetin, serta senyawa sulfur seperti dialil disulfida dan dialil trisulfida.
“Bawang bombai memiliki banyak manfaat, antara lain sebagai antioksidan, penangkal radikal bebas, antikolesterol, antimikroba, hingga antikanker,” ujar Dr Fitrianingrum.
Namun, ia menegaskan bahwa bawang bombai impor yang tidak melalui proses karantina bisa membawa berbagai OPTK, salah satunya nematoda Aphelenchoides fragariae.
“OPTK ini dapat menyerang tanaman-tanaman lokal dan menimbulkan kerugian besar bagi sektor pertanian nasional,” jelas dosen Departemen Proteksi Tanaman, Fakultas Pertanian IPB University tersebut.
Menurutnya, setiap produk pertanian impor wajib lapor karantina tumbuhan untuk memastikan produk tersebut bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).
“Cemaran kimia dan logam berat juga menjadi alasan penolakan impor karena membahayakan kesehatan jika dikonsumsi terus, “ tambahnya.
Dr Fitrianingrum mengimbau masyarakat agar tidak mengambil atau mengonsumsi bawang bombai yang dibuang karena melanggar aturan karantina. “Bawang bombai ilegal tidak aman untuk dikonsumsi dan berpotensi menjadi sumber penyakit baru bagi manusia maupun lingkungan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap aspek biosekuriti pangan, sebab mengambil hasil sitaan impor secara sembarangan dapat membuka pintu masuk penyakit tumbuhan baru yang mengancam ketahanan pangan nasional. (dh)

