Pro-Kontra Penutupan Tambang Parung Panjang, Ini Pandangan Sosiolog IPB University
Penutupan sementara aktivitas tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membawa dampak sosial dan ekonomi yang kompleks bagi masyarakat setempat.
Di satu sisi, ruang publik menjadi lebih tenang, kualitas lingkungan dan ketertiban publik membaik. Namun di sisi lain, ribuan warga yang menggantungkan nafkah pada aktivitas tambang mengalami guncangan pendapatan.
Menanggapi hal tersebut, Sosiolog IPB University, Dr Ivanovich Agusta, kebijakan ini telah memicu rekonfigurasi relasi sosial-ekologis dan ekonomi lokal.
“Secara sosiologis, kebijakan penutupan tambang merupakan intervensi ketertiban dan keselamatan publik yang efektif. Namun, kebijakan ini juga menyingkap betapa kuatnya ketergantungan ekonomi lokal terhadap logistik galian C dan lemahnya kepatuhan terhadap regulasi sebelumnya,” tuturnya.
Menurutnya, selama ini ada viktimisasi lingkungan yang dirasakan warga di koridor tambang, seperti paparan debu, kecelakaan, dan kerusakan jalan. Tapi kini muncul dilema sosial: antara kepentingan keselamatan dan kualitas hidup warga versus kepentingan kelompok yang bergantung pada tambang untuk mencari nafkah.
“Kondisi lingkungan yang membaik meningkatkan kesejahteraan subjektif warga. Namun, kondisi ini tidak serta-merta menghapus beban psikososial bagi keluarga yang kehilangan sumber nafkah,” Dr Ivanovich.
Seiring munculnya perbedaan nasib antara kelompok pelaku dan nonpelaku tambang, dinamika sosial Parung Panjang diwarnai pro dan kontra. Sebagian warga mendukung penutupan demi keselamatan, sementara kelompok pekerja tambang menuntut solusi konkret atas kehilangan penghasilan.
“Pola pro-kontra ini menunjukkan tarik-menarik antara penerima manfaat ekonomi tambang dan warga yang terdampak eksternalitasnya. Ketegangan bisa meningkat jika tidak ada mekanisme kompensasi dan mediasi yang jelas,” kata Dr Ivanovich.
Untuk mengatasi dilema sosial tersebut, Dr Ivanovich merekomendasikan perspektif valuasi sosial-ekonomi terhadap eksternalitas tambang. Menurutnya, kebijakan transisi harus disertai kompensasi yang adil agar beban tidak jatuh pada rumah tangga paling rentan.
“Langkah strategis yang efektif adalah paket kebijakan ganda: perlindungan sosial darurat bagi kelompok terdampak, disertai program transisi nafkah terarah, penegakan ketertiban truk tambang, serta pembangunan jalur khusus tambang agar keselamatan publik tetap terjaga,” ujarnya.
Selain itu, ia mengusulkan program padat karya sementara di fasilitas publik, subsidi upah bagi sopir dan kuli muat, serta pelatihan reskilling–upskilling untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai dapat menahan guncangan ekonomi jangka pendek.
“Pendekatan willingness to accept (WTA) berbasis studi IPB University tentang eksternalitas tambang di Rumpin juga dapat menjadi acuan penetapan kompensasi yang lebih adil,” tambahnya.
Lebih jauh, penegakan Peraturan Bupati (Perbup) 56/2023 tentang pembatasan jam operasional truk tambang perlu diperkuat dengan sistem pengawasan 24 jam, pemasangan portal di titik rawan, dan sanksi progresif bagi pelanggar. “Konsistensi penegakan aturan menjadi kunci membangun kembali kepercayaan warga terhadap tata kelola tambang,” tegasnya.
Ke depan, Dr Ivanovich menyarankan pembangunan jalur khusus tambang sebagai solusi struktural jangka menengah agar arus logistik terpisah dari jalan umum. Forum mediasi komunitas yang mempertemukan warga, pelaku usaha, dan pemerintah juga penting dibentuk untuk menyepakati peta jalan transisi ekonomi dan mekanisme kompensasi yang transparan.
“Dengan komunikasi publik yang terbuka, pendataan cepat, dan komitmen pembangunan jalur khusus, ketegangan sosial dapat diredam dan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan publik dapat pulih,” tutupnya. (AS)
