Peneliti IPB University Sampaikan Hasil Kajian Dampak ALDFG di Merauke dan Laut Arafura
Laut Arafura dikenal sebagai salah satu wilayah penangkapan ikan paling produktif di Indonesia. Namun, potensi besar ini kini dibayangi masalah serius akibat alat tangkap ikan yang terabaikan, hilang, dan dibuang atau abandoned, lost, or otherwise discarded fishing gear (ALDFG).
Peneliti sekaligus dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University, Dr Mochammad Riyanto, memaparkan hasil temuannya terkait kondisi ALDFG di Merauke dan Dobo, Laut Arafura.
“Kami menemukan berbagai jenis alat tangkap yang hilang atau dibuang, mulai dari jaring insang hingga perangkap ikan. Ini berdampak pada penurunan populasi ikan, kerusakan habitat, dan bahkan konflik antarnelayan,” ujar Dr Riyanto dalam Lokakarya Perencanaan Strategis Pengelolaan ALDFG di Makassar (2/10).
Ia menuturkan, masalah ALDFG tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi bagi masyarakat pesisir. “ALDFG bukan hanya masalah teknis perikanan, tetapi juga menyangkut aspek ekologi, sosial, dan ekonomi,” tegasnya.
Secara lingkungan, ALDFG dapat menyebabkan ghost fishing atau penangkapan ikan secara tidak sengaja oleh alat tangkap yang tidak lagi dikendalikan manusia. Hal ini, kata Dr Riyanto, akan mengancam keberlanjutan stok ikan dan merusak ekosistem laut seperti terumbu karang dan padang lamun.
Dari sisi sosial, keberadaan ALDFG dapat memicu konflik antarnelayan, terutama ketika alat tangkap yang hilang merusak alat tangkap milik nelayan lain. Sementara itu, secara ekonomi, nelayan harus menanggung kerugian akibat kehilangan alat tangkap dan penurunan hasil tangkapan.
“Karena itu, pendekatan berbasis data sangat penting dalam merumuskan kebijakan pengelolaan ALDFG. Survei lapangan dan pelibatan masyarakat lokal menjadi kunci dalam memahami dinamika ALDFG secara lebih komprehensif,” simpulnya.
Sebanyak 47 peserta hadir dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPT), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku, Papua Tengah, Papua Selatan, dan perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, dan nelayan lokal.
Lokakarya yang diprakarsai Arafura and Timor Seas Ecosystem Action (ATSEA) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut antara lain penguatan regulasi pelaporan dan penanganan ALDFG; peningkatan kapasitas nelayan dalam penggunaan alat ramah lingkungan dan mudah dilacak; pengembangan database ALDFG di Laut Arafura; dan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, akademisi, LSM, dan masyarakat. (*/dh/Rz)

