IPB University Ungkap Teknologi Inovatif untuk Dukung Reklamasi Lahan Bekas Tambang

IPB University Ungkap Teknologi Inovatif untuk Dukung Reklamasi Lahan Bekas Tambang

Inovasi teknologi IPB University bantu pemulihan lahan bekas tambang.
Inovasi teknologi IPB University bantu pemulihan lahan bekas tambang.
Berita / Pendidikan

Dalam rangka Hari Pertambangan dan Energi serta Dies Natalis ke-62 IPB University, Pusat Studi Reklamasi Tambang (Reklatam) menggelar Seminar Nasional dan Gelar Teknologi Reklamasi Tambang 2025 (9–12/9) di IPB International Convention Center, Bogor.

Kepala Pusat Studi Reklatam IPB University, Dr Irdika Mansur mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kemajuan implementasi reklamasi tambang oleh perusahaan-perusahaan tambang di Indonesia. 

“Di samping itu, acara ini sebagai upaya mendiseminasikan teknologi perguruan tinggi yang mendukung keberhasilan reklamasi lahan bekas tambang,” tambahnya.

Seminar ini juga menampilkan pameran hasil riset, inovasi, dan teknologi dari IPB University dan para mitra untuk menunjang keberhasilan reklamasi dan pemanfaatan lahan bekas tambang di Indonesia.

Salah satu teknologi yang diungkap dalam acara ini adalah pengelolaan air asam tambang menggunakan sistem lahan basah buatan. Teknologi ini dinilai lebih efisien dibanding metode kapur aktif yang mahal dan bergantung pada tenaga manusia. Teknologi ini telah mendapatkan legitimasi melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2022.

“Pengelolaan air limbah sangat penting agar kolam bekas tambang dapat dimanfaatkan untuk perikanan. Maka perlu identifikasi jenis tanaman penyerap logam berat dan bahan organik lokal,” ujar Dr Irdika.

Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam, Dr Lana Saria dalam sambutannya menyampaikan bahwa sektor tambang memiliki proses panjang yang telah diatur mulai dari perencanaan hingga reklamasi. Ia menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam perumusan dokumen lingkungan dan rencana pascatambang.

“Reklamasi bukan sekadar kewajiban, tetapi harus diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan dan memulihkan keanekaragaman hayati,” ujar Dr Lana.

Wakil Rektor IPB University bidang Konektivitas Global, Kerjasama, dan Alumni, Prof Iskandar Z Siregar, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi media pertukaran lesson learned antara praktisi dan peneliti, serta mendorong terciptanya living laboratory dan indikator keberhasilan reklamasi yang dapat diadaptasi di berbagai lokasi tambang.

Sementara itu, Prof Rizaldi Boer, Kepala Lembaga Riset Internasional Lingkungan dan Perubahan Iklim IPB University mengingatkan pentingnya peran sektor reklamasi tambang dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK). Karena itu, ia mengusulkan sebuah roadmap menuju tambang hijau 2050.

Gelar Teknologi Reklamasi Tambang IPB University menjadi ajang strategis memperkuat kolaborasi antara dunia akademik, pemerintah, dan industri dalam mewujudkan pertambangan berkelanjutan di Indonesia.

Di sela-sela seminar, juga dilaksanakan penandatanganan kerja sama antara Pusat Studi Reklatam IPB University dengan berbagai mitra strategis seperti PT Berau Coal, PT Solusi Bangun Indonesia, dan PT Sucofindo. (dh)