IPB Agromaritime Award Tahun 2025

IPB Agromaritime Award Tahun 2025

Pengumuman

Tujuan:

  1. Memberikan penghargaan atas kontribusi unggul di bidang agromaritim;
  2. Mendorong inovasi, keberlanjutan, dan daya saing sektor agromaritim;
  3. Menginspirasi generasi muda untuk berkarya di sektor agromaritim.

Kriteria dan Indikator:
Inovasi dan Teknologi (30%)

  • Orisinalitas teknologi dan inovasi yang digunakan (40%)
  • Tingkat penerimaan teknologi (30%)
  • Kemudahan untuk direplikasi (30%)

Jejaring dan Kolobarasi (30%)

  • Kualitas kolaborasi (waktu, cakupan, dll) (30%)
  • Keterkaitan dengan agenda nasional dan global (40%)
  • Pengakuan/rekognisi (30%)

Dampak Lingkungan, Sosial dan Ekonomi (40%)

  • Jumlah masyarakat yang mendapat manfaat (termasuk finansial) (25%)
  • Dampak terhadap perubahan perilaku (25%)
  • Penciptaan lapangan kerja (25%)
  • Dampak terhadap kelestarian lingkungan (25%)

Persyaratan Nominasi:

  1. Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia
  2. Bekerja untuk sektor agromaritim (pertanian, kehutanan, peternakan, perikanan, kelautan lintas skala dan mencakup pendekatan teknologi, sosial kemasyarakatan, ekonomi dan bisnis) setidaknya 10 tahun
  3. Belum pernah mendapatkan penghargaan sejenis dalam kurun 2 tahun terakhir

Mekanisme Pengusulan Nominasi:
Melalui HA IPB University

  • Jumlah usulan nominasi maksimal 2 orang
  • Diusulkan melalui organ resmi HA IPB University
  • Pengusul menyertakan bukti portfolio tertulis nominee maksimum 8 halaman ditulis 1 spasi dan disertai kelengkapan bukti dalam bentuk apapun termasuk KTP, video kegiatan, potongan berita, bukti-bukti portfolio lainnya
  • Pengusulan dilakukan melalui Panitia IPB AM Award

Melalui Usulan Mandiri

  • Nominee mengusulkan dirinya sendiri langsung melalui Panitia AM Award
  • Nominee menyertakan bukti portfolio tertulis maksimum 8 halaman ditulis 1 spasi dan disertai kelengkapan bukti dalam bentuk apapun termasuk KTP, video kegiatan, potongan berita, bukti-bukti portfolio lainnya

Head Hunting

  • Pengusulan nominee dapat dilakukan melalui head hunting
  • Jumlah nominee yang diusulkan maksimal 2 orang
  • Head hunter menyertakan bukti portfolio tertulis nominee maksimum 8 halaman ditulis 1 spasi dan disertai kelengkapan bukti dalam bentuk apapun termasuk KTP, video kegiatan, potongan berita, bukti-bukti portfolio lainnya

Nominee beserta kelengkapan portfolio diusulkan melalui kepada Panitia AM Award