Prof Sofyan Sjaf: Data Desa Presisi, Solusi Agar Bansos Tidak Salah Sasaran

Prof Sofyan Sjaf: Data Desa Presisi, Solusi Agar Bansos Tidak Salah Sasaran

Prof Sofyan Sjaf Data Desa Presisi, Solusi Agar Bansos Tidak Salah Sasaran
Ilustrasi warga penerima bantuan sosial (bansos). (Foto: infobanknews.com)
Riset dan Kepakaran

Desa masih menjadi rumah bagi mayoritas rakyat Indonesia, namun hingga kini kerap terjebak dalam persoalan kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan struktural.

Menurut Prof Sofyan Sjaf, Guru Besar Sosiologi Pembangunan Desa IPB University, akar masalah tersebut bukan hanya soal minimnya anggaran, melainkan cara negara memperlakukan desa sebagai objek pembangunan, bukan subjek.

“Selama ini sistem pendataan kita masih top-down, agregatif, dan tidak partisipatif. Akibatnya, banyak warga desa terutama kelompok rentan seperti perempuan kepala keluarga, lansia, dan anak penyandang disabilitas tidak terlihat dalam kebijakan publik,” ungkap Prof Sofyan dalam Orasi Ilmiah Guru Besar IPB University, (30/8).

Sebagai respons atas kondisi tersebut, Prof Sofyan menawarkan pendekatan Data Desa Presisi (DDP). DDP bukan sekadar inovasi teknis, melainkan gerakan dekolonisasi data yang menempatkan desa sebagai pemilik dan pengelola data.

Prof Sofyan menjelaskan, DDP mengusung tiga prinsip utama. Pertama, setiap keluarga terpetakan secara spasial dan sosial. Kedua, data digunakan untuk musyawarah dan pengambilan keputusan lokal, bukan sekadar laporan birokratis. Ketiga, desa memiliki kontrol penuh atas data mulai dari penyimpanan, akses, hingga pemanfaatannya.

“Dalam DDP, warga desa tidak hanya menjadi pemberi data, tetapi juga penafsir, pengguna, sekaligus pemilik data. Inilah bentuk nyata kedaulatan pengetahuan,” jelasnya.

Menurutnya, DDP memiliki kelebihan mampu menyandingkan antara kondisi eksisting data numerik dan spasial. “Data by name, by address, dan by coordinate setiap individu dan keluarga akan terlihat dan termonitor, sehingga dapat dilakukan kontrol atas kondisi setiap individu dan keluarga, apakah layak menerima bantuan atau tidak.” 

“Dengan DDP, kita mampu mengetahui siapa yang menjadi target sasaran pembangunan,” ucap Prof Sofyan menegaskan.

Di tengah maraknya kasus kebocoran data di Indonesia, ia menegaskan bahwa praktik eksploitasi selama ini terjadi karena desa tidak memiliki akses terhadap data yang dikumpulkan. 

“Hal tersebut tidak berlaku dalam DDP, karena prinsip partisipasi yang diusung memungkinkan warga desa memiliki akses penuh untuk memperbarui, memantau, dan mengetahui lalu lintas pemanfaatan data mereka. Agar lebih kuat, sistem ini perlu didukung oleh infrastruktur digital yang andal dari negara, misalnya melalui penerapan teknologi seperti blockchain,” paparnya.

Bagi Prof Sofyan, kehadiran DDP adalah langkah awal menuju demokratisasi pembangunan desa. Dengan data yang dimiliki, dipahami, dan diperjuangkan oleh warganya sendiri, desa dapat menjadi subjek pembangunan yang berdaulat.

“Dalam dunia yang dipenuhi dashboard dan algoritma, masa depan pembangunan harus dimulai dari desa dari data yang lahir, dimiliki, dan dimanfaatkan oleh warga desa itu sendiri,” pungkasnya. (Lp)