Prof Ahmad Budiaman: Kunci Hutan Rakyat Berkelanjutan Ada pada Pemanenan Tepat Guna
Di balik hiruk-pikuk kebijakan hutan negara dan pembangunan hutan tanaman industri (HTI), hutan rakyat justru semakin menegaskan perannya.
“Meski lahan sempit dan modal terbatas, hutan rakyat kini jadi penyelamat pasokan kayu. Tapi dukungan yang diterima jauh dari memadai,” tegas Prof Ahmad Budiaman, Guru Besar Pemanenan Hutan Skala Kecil IPB University, saat Orasi Ilmiah Guru Besar, 30/8.
Tahun 2023, kontribusi hutan rakyat terhadap produksi kayu bulat nasional mencapai 15 persen, menggeser posisi hutan alam produksi yang hanya tinggal 7 persen. Ironisnya, perhatian pemerintah masih lebih besar tercurah pada HTI yang dikuasai korporasi besar.
Selama enam dekade terakhir, kebijakan kehutanan Indonesia lebih berfokus pada pengelolaan hutan negara. Namun, hasilnya justru banyak meninggalkan jejak masalah: deforestasi, pembalakan ilegal, sengketa agraria, hingga kerusakan lingkungan.
Sebaliknya, hutan rakyat yang dikelola petani dengan sistem agroforestri terus tumbuh meski tanpa fasilitas memadai. Petani masih menghadapi izin yang rumit, akses modal yang terbatas, serta harga kayu yang ditekan tengkulak.
“Jika kayu rakyat menyumbang 15 persen pasokan nasional, pertanyaannya, mengapa pemerintah belum menempatkan hutan rakyat sebagai prioritas?” ungkap Prof Ahmad.
Ia menambahkan, hutan rakyat yang dibangun secara mandiri tanpa dukungan biaya dari pemerintah seharusnya mendapat kemudahan. “Di negara-negara maju, pembangunan hutan di tanah milik diberi kompensasi dalam bentuk biaya pembangunan. Di Indonesia, saya tidak tahu kapan itu bisa terjadi,” ujarnya.
Salah satu persoalan klasik dalam hutan rakyat adalah praktik tebang butuh. Petani sering menebang pohon untuk biaya sekolah, kesehatan, atau kebutuhan mendesak lainnya. Pola ini kerap bertentangan dengan prinsip pengelolaan hutan lestari yang menuntut perencanaan jangka panjang.
“Tebang butuh sulit diprediksi, sehingga menyulitkan perencanaan hutan lestari. Solusinya bukan pinjaman yang justru membebani, tapi kelembagaan seperti koperasi dengan insentif yang mendorong petani,” tegas Prof Ahmad.
Prof Ahmad menilai, solusi harus ditawarkan melalui teknik pemanenan ramah lingkungan dan tepat guna. Cara ini dapat mengurangi kerusakan tanaman pangan sekaligus menjaga keberlanjutan hutan rakyat.
“Hasil penelitian menunjukkan teknik penebangan berbantuan tali dapat meminimalkan kerusakan. Sementara metode manual dan sepeda motor cukup efektif untuk angkutan jarak pendek,” jelasnya.
Namun ia mengingatkan, tanpa intervensi kebijakan yang serius, inovasi teknologi semacam ini berpotensi hanya berhenti di tingkat riset.
Lebih lanjut, Prof Ahmad ada enam hal mendesak yang perlu dijawab pemerintah: pelatihan rutin, penyederhanaan izin, fasilitasi pemasaran, kompensasi pembangunan hutan, inventarisasi berkala, dan akses terhadap sertifikasi lestari.
“Pertanyaannya bukan lagi apakah hutan rakyat penting, tapi apakah negara benar-benar berpihak pada petani kecil, atau terus mengistimewakan industri besar?” pungkas Prof Ahmad retoris.

