Guru Besar IPB University: Penurunan Angka Kemiskinan Hasil Rilis BPS Tak Cerminkan Realita

Guru Besar IPB University: Penurunan Angka Kemiskinan Hasil Rilis BPS Tak Cerminkan Realita

Guru Besar IPB University Penurunan Angka Kemiskinan Hasil Rilis BPS Tak Cerminkan Realita
Ilustrasi kemiskinan (freepik)
Riset dan Kepakaran

Penurunan angka kemiskinan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini menuai sorotan. Sejumlah pakar menilai data tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil yang dialami masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi akibat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan daya beli yang terus melemah.

Penilaian serupa juga datang dari Guru Besar Fakultas Ekologi Manusia (Fema) IPB University, Prof Ali Khomsan. Menurutnya, masyarakat kini masih menghadapi kehidupan yang sulit di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat.

“Gelombang PHK di berbagai sektor menunjukkan bahwa kondisi ekonomi rumah tangga saat ini tengah berada dalam tekanan serius, terutama di wilayah perkotaan,” ujarnya.

Prof Ali, menjelaskan bahwa definisi dan ukuran garis kemiskinan yang jelas yang digunakan BPS menjadi kunci utama dalam menentukan angka kemiskinan nasional. Saat ini, garis kemiskinan ditetapkan sekitar Rp600 ribu per kapita per bulan. Namun, angka tersebut dinilai masih lebih rendah jika dibandingkan dengan standar internasional.

“Jika menggunakan ukuran Bank Dunia, yaitu dua dolar AS per hari, bahkan untuk negara-negara kelas menengah garis kemiskinannya lebih tinggi lagi sekitar delapan dolar AS, maka jumlah penduduk miskin di Indonesia akan jauh melebihi dari apa yang selama ini diketahui. Ini tentu sangat berbeda dari klaim BPS,” jelasnya.

Ia berharap, ke depan pemerintah menetapkan garis kemiskinan yang lebih logis dan mencerminkan kebutuhan hidup layak. Hal ini mencakup pengeluaran untuk pangan yang memenuhi kecukupan gizi, serta kebutuhan nonpangan seperti sandang, papan, dan kebutuhan dasar lainnya.

Prof Ali, juga menyoroti kondisi ketenagakerjaan di perkotaan yang sebagian di antaranya masih  menerima upah di bawah upah minimum regional (UMR). 

Sementara di wilayah perdesaan, meskipun garis kemiskinan lebih rendah, masyarakat masih dapat bertahan dengan memanfaatkan sumber daya alam sekitar. “Meski demikian, mereka tetap hidup dalam kondisi miskin. Hanya saja, karena masih bisa mengakses alam, kebutuhan pangan mereka relatif bisa terpenuhi meski tidak memiliki penghasilan tetap,” pungkasnya. (AS)