Dokter Hewan IPB University: Kucing Lokal Simbol Kekayaan Genetik Indonesia yang Penting Dijaga

Dokter Hewan IPB University: Kucing Lokal Simbol Kekayaan Genetik Indonesia yang Penting Dijaga

Dokter Hewan IPB University Kucing Lokal Simbol Kekayaan Genetik Indonesia yang Penting Dijaga
kucing merah (Catopuma badia) endemik Kalimantan, salah satu spesies kucing hutan Indonesia yang dilindungi (foto: Jim Sanderson)
Riset dan Kepakaran

Dosen Program Studi Paramedik Veteriner, Sekolah Vokasi IPB University, drh Tetty Barunawati Siagian, mengingatkan pentingnya upaya konservasi terhadap jenis kucing liar endemik Indonesia, terutama kucing hutan yang saat ini statusnya terancam punah.

Dalam keterangannya, drh Tetty menyebut sejumlah spesies kucing hutan Indonesia yang dilindungi oleh undang-undang karena statusnya yang terancam punah (endangered).

Jenis-jenis tersebut antara lain macan dahan (Neofelis diardi), kucing batu (Pardofelis marmorata), kucing merah (Catopuma badia) endemik Kalimantan, kucing bakau, kucing emas Asia, dan kucing tandang.

“Kucing hutan asli Indonesia ini bukan hanya bagian dari keanekaragaman hayati, tetapi juga merupakan kekayaan genetik nasional yang penting dijaga,” ujarnya dalam wawancara tertulis kepada redaksi IPB Today (8/8).

Sejumlah upaya konservasi telah dilakukan para peneliti, seperti identifikasi dan pendataan genetik, pembiakan selektif, pembentukan pusat konservasi, hingga pengendalian populasi kucing nonlokal di lingkungan. Salah satu tujuannya adalah menjaga kemurnian ras kucing lokal endemik Indonesia agar tidak punah atau tercampur dengan ras asing.

Selain dari sisi ekologi, drh Tetty juga menyoroti pentingnya peran kucing lokal dalam budaya dan keseimbangan ekosistem. “Kucing lokal cenderung lebih tahan terhadap penyakit dan kondisi alam Indonesia. Di beberapa daerah, mereka bahkan memiliki nilai budaya atau simbolik tersendiri,” jelasnya.

Menurutnya, kucing lokal berperan dalam rantai makanan sebagai pengendali hama alami, sekaligus menjadi objek penting dalam riset ilmiah dan edukasi generasi muda.

drh Tetty menambahkan bahwa upaya pelestarian kucing lokal tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah atau lembaga riset. Perlu keterlibatan berbagai sektor, termasuk masyarakat umum.

Pemerintah melalui kementerian terkait seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menggulirkan program konservasi bekerja sama dengan lembaga penelitian dan perguruan tinggi. 

Selain itu, lanjutnya, organisasi nonprofit dan komunitas pencinta hewan juga turut berkontribusi dalam pelestarian kucing lokal.

Masyarakat dapat berperan aktif dalam pelestarian dengan cara melaporkan perburuan atau perdagangan ilegal, mendukung program konservasi, dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga keberadaan kucing liar tersebut.

“Keterlibatan bersama adalah kunci utama untuk menjaga kucing hutan asli Indonesia agar tetap lestari,” pungkas drh Tetty. (dh)