Tak Perlu Impor Lagi, IPB University Kembangkan AQIMOS untuk Pantau Kualitas Udara Secara Real Time

Tak Perlu Impor Lagi, IPB University Kembangkan AQIMOS untuk Pantau Kualitas Udara Secara Real Time

Tak Perlu Impor Lagi, IPB University Kembangkan AQIMOS untuk Pantau Kualitas Udara Secara Real Time
Riset dan Kepakaran

Kelompok peneliti IPB University yang terdiri atas Prof Arief Sabdo Yuwono (Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan), Prof Husin Alatas dan Dr Rady Purbakawaca (Departemen Fisika) berhasil merancang dan mengembangkan AQIMOS atau Air Quality Monitoring System.

Ketua tim, Prof Arief Sabdo menjelaskan, AQIMOS merupakan alat ukur dan peraga Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pertama buatan anak bangsa. Saat ini, Indonesia masih menghadapi kendala dalam pengukuran dan pemantauan kualitas udara karena sebagian besar peralatan ISPU masih diimpor.

“Inovasi ini menjadi terobosan penting di bidang pemantauan kualitas udara, yang selama ini sebagian besar peralatannya masih bergantung pada produk impor,” tuturnya saat me-launching secara resmi inovasi AQIMOS di acara Launching Hasil Penelitian Unggulan di Kampus IPB Dramaga (22/7).

Mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PerMen LHK) Nomor 14 Tahun 2020, ISPU adalah angka tanpa satuan yang menggambarkan kondisi mutu udara ambien di suatu lokasi pada rentang waktu tertentu berdasarkan dampaknya terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya.

Prof Arief Sabdo, menjelaskan AQIMOS berfungsi mengambil sampel udara ambien, mengukur konsentrasi semua parameter kualitas udara sesuai ketentuan hukum yang berlaku saat ini, menganalisis hasil pengukuran, dan menyajikan data secara real time. 

“Hasil pengukuran dapat diakses melalui panel di alat AQIMOS maupun perangkat lain seperti laptop, handphone, dan layar monitor modern lainnya,” jelas Prof Arief Sabdo. 

Menurut penuturannya, implementasi AQIMOS diperkirakan akan membawa dampak luar biasa bagi sistem pengukuran dan pemantauan kualitas udara di Indonesia. Beberapa perubahan signifikan yang ditawarkan AQIMOS antara lain:

  1. Percepatan waktu penyajian hasil ISPU dari yang sebelumnya membutuhkan waktu 24 jam menjadi hanya 1,6 menit.
  2. Penggunaan alat produksi dalam negeri dengan harga jauh lebih murah dibandingkan alat impor yang selama ini bernilai hingga miliaran rupiah.
  3. Pemantauan yang lebih dinamis dan adaptif, tidak lagi terbatas hanya pada titik tertentu. AQIMOS dapat diakses melalui berbagai perangkat komunikasi modern secara praktis dan menarik.
  4. Peningkatan jumlah sampel dan akurasi data secara signifikan. Dengan sistem ini, otoritas pengelola lingkungan dapat mengambil tindakan darurat secara lebih cepat dan tepat sasaran ketika terjadi penurunan kualitas udara.

“Pengembangan AQIMOS menjadi tonggak penting dalam sejarah pengukuran dan pemantauan kualitas udara di Indonesia, sekaligus mendukung kemandirian teknologi di bidang lingkungan,” pungkasnya. (AS)