Pakar IPB University Soroti Tantangan Pengendalian Karhutla di Raker Teknis Kemenhut

Pakar IPB University Soroti Tantangan Pengendalian Karhutla di Raker Teknis Kemenhut

Pakar IPB University Soroti Tantangan Pengendalian Karhutla di Raker Teknis Kemenhut
Berita

Prof Bambang Hero Saharjo, Executive Director Regional Fire Management Resource Center-Southeast Asia (RFMRC-SEA) IPB University, menyoroti berbagai tantangan serius dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. 

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Teknis Pengendalian Kebakaran Hutan Tahun 2025 yang diselenggarakan Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, Kementerian Kehutanan RI.

Dalam presentasinya yang bertajuk “Evidence Based Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan” di hadapan sekitar 300 peserta, Prof Bambang memaparkan kondisi mengkhawatirkan kebakaran global. Mengutip pernyataan Direktur Divisi Kehutanan FAO, ia menyampaikan bahwa luas karhutla mencapai 300 juta hektare, angka yang sangat mengejutkan.

“Untuk Indonesia sendiri, emisi gas rumah kaca (GRK) dari kebakaran gambut sudah dilaporkan oleh Menteri LHK kepada UNFCCC tahun 2022 sebagai salah satu kontributor penting emisi yang dihasilkan dari LULUCF mencapai 50,13 persen. Karena itu, pengendalian karhutla harus serius dilakukan,” ungkap Prof Bambang.

Terlebih, situasi akan semakin menantang di masa depan. Berdasarkan laporan United Nations Environment Programme (UNEP) tahun 2022, extreme fires diprediksi akan meningkat 14 persen pada tahun 2030, 30 persen pada tahun 2050, dan 50 persen pada tahun 2100.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Prof Bambang merekomendasikan sejumlah hal. Pertama, regulasi yang digunakan harus jelas sehingga tidak multitafsir. Kedua, peningkatan kapasitas anggota Brigade Manggala Agni (BMA) dan sarana prasarana (sarpras) yang dimiliki. 

“Awalnya, BMA dibentuk untuk mengendalikan karhutla di wilayah taman nasional. Seiring banyaknya permintaan pemadaman di luar kawasan, tugas mereka bertambah. Karena itu, harus ada peningkatan kapasitas, peralatan, dan sarpras mereka,” jelasnya.

Menurutnya, ekspektasi yang tinggi kepada BMA merupakan suatu bentuk apresiasi yang tinggi dari masyarakat. Hanya saja, penghargaan tidak cukup mampu untuk memadamkan kebakaran yang terjadi. “Oleh sebab itu, dibutuhkan status yang jelas bagi anggota BMA dan peralatan yang memadai,” tutup Prof Bambang. (*/Rz)