Dosen FK IPB University Peringatkan Bahaya BKO pada Jamu: Iritasi hingga Kematian

Dosen FK IPB University Peringatkan Bahaya BKO pada Jamu: Iritasi hingga Kematian

Dosen FK IPB University Peringatkan Bahaya BKO pada Jamu Iritasi hingga Kematian
Ilustrasi bahan kimia obat (BKO) berbahaya yang dicampurkan ke dalam sejumlah produk jamu (foto: freepik)
Riset dan Kepakaran

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya bahan kimia obat (BKO) berbahaya yang dicampurkan ke dalam sejumlah produk jamu. Berdasarkan temuan tersebut, beberapa jenis jamu yang sering tercemar BKO di antaranya jamu pegal linu, jamu pelangsing, dan jamu peningkat stamina pria.

Merespons isu ini, dr Trisni Untari Dewi SpFK, dosen Fakultas Kedokteran (FK) IPB University menjelaskan, BKO yang dicampurkan ke dalam obat tradisional dapat menimbulkan efek samping ringan hingga berat, seperti iritasi saluran pencernaan, kerusakan hati dan ginjal, gangguan penglihatan, atau gangguan irama jantung. 

“Pada efek samping ringan, kerusakan yang terjadi bisa bersifat sementara (reversible). Namun, pada efek samping berat dapat menyebabkan kerusakan permanen pada organ atau bahkan kematian,” terang dr Trisni. 

BKO sendiri merupakan senyawa sintetis atau produk kimiawi yang berasal dari bahan alam dan umumnya digunakan pada pengobatan modern. Kandungan BKO dalam obat tradisional dapat diidentifikasi melalui uji laboratorium.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penggunaan BKO dalam pengobatan modern selalu disertai takaran atau dosis, aturan pakai yang jelas, serta peringatan akan bahaya penggunaannya untuk menjaga keamanan konsumen.

“Di lain hal, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, BKO dilarang digunakan dalam obat tradisional (jamu),” ujar dr Trisni.

Obat tradisional atau jamu merupakan bahan atau ramuan yang berasal dari tumbuhan, hewan, mineral, dan sediaan sarian (galenik). Produk ini umumnya telah digunakan masyarakat secara turun-temurun berdasarkan pengalaman.

“Namun, perkembangan industri obat tradisional saat ini juga menimbulkan masalah baru. Tidak sedikit industri obat tradisional yang masih mencampurkan BKO ke dalam produknya,” ucapnya.

Ia mengimbau masyarakat yang ingin mengonsumsi jamu agar selalu memperhatikan nomor pendaftaran, aturan pakai, serta peringatan yang tercantum pada etiket atau label produk. “Hindari produk yang tercantum dalam daftar public warning yang dikeluarkan BPOM,” pesannya.

dr Trisni juga menyarankan masyarakat untuk mencurigai adanya BKO apabila penggunaan obat tradisional menimbulkan efek yang dirasakan sangat cepat. Pasalnya, hal ini jarang terjadi pada obat bahan alam murni. (AS)