Dekan FEM IPB University Ungkap Tiga Pelajaran Penting dari Peran Wakaf dalam Penguatan Industri Militer Turki
Prof Irfan Syauqi Beik, Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM), mengungkapkan informasi menarik tentang peran wakaf dalam penguatan industri militer Turki. Hal ini ia simpulkan dari kehadirannya di pembukaan The 3rd Karatay International Conference on Islamic Economics and Finance di Konya, Turki pada Rabu (16/7), bersama Dr Laily Dwi Arsyianti (Kepala Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah IPB University).
Prof Irfan mengungkapkan pernyataan menarik yang disampaikan oleh pakar wakaf kenamaan dunia, Prof Murat Cizakca. Ia menyatakan bahwa wakaf telah memainkan peranan penting dalam sejarah Turki, bukan hanya di zaman kekhilafahan Turki Usmani, tetapi juga dalam sejarah modern Turki.
“Salah satunya adalah dalam penguatan industri militer Turki, yang tumbuh menjadi kekuatan yang semakin diperhitungkan dunia. Bahkan pemerintah Indonesia pun dikabarkan telah memborong pembelian 48 pesawat tempur KAAN yang diproduksi oleh Turkish Aerospace Industries (TAI/TUSAS),” ungkapnya.
Sejarah Dimulai dari Krisis Siprus 1964
Dalam keynote speech-nya, Prof Murat Cizakca menyatakan bahwa kebangkitan industri militer Turki berawal dari peristiwa yang terjadi pada tahun 1964. Pada saat itu, terjadi konflik antara mayoritas Siprus Yunani dengan Siprus Turki di wilayah negara Siprus.
Ketegangan politik dan etnis menciptakan peristiwa Krisis Siprus 1963-1964. Kala itu, muncul surat dari Presiden Amerika Serikat Lyndon B Johnson yang dikirimkan pada Perdana Menteri (PM) Turki Ismet Inonu, yang memperingatkan secara keras pada Turki untuk tidak menggunakan senjata yang disediakan oleh AS dan NATO dalam konfliknya dengan Siprus.
Surat Presiden AS tersebut menimbulkan kemarahan masyarakat dan pemerintah Turki, sekaligus menyadarkan mereka untuk mulai membangun industri pertahanannya sendiri. “Jangan sampai tergantung pada AS dan negara-negara lain,” kata Prof Irfan mengutip pernyataan Prof Murat Cizakca.
Yang dilakukan Pemerintah Turki di luar prediksi. Mereka malah membangun instrumen wakaf untuk membangun industri pertahanannya. Wakaf untuk militer. Tercatat lebih dari 83 ribu warga masyarakat mendonasikan wakaf uangnya dalam rangka membangun industri militer Turki yang lebih mandiri, melalui pendirian berbagai yayasan pada Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara mereka.
“Dana wakaf yang terkumpul ini kemudian digunakan untuk mendanai para insinyur dan pakar-pakar pertahanan dan membeli saham-saham perusahaan yang bergerak pada industri pertahanan. Dengan adanya dana ini, maka berkembanglah research and development (R&D) yang mendasari berkembangnya industri militer Turki,” jelas Prof Irfan.
Pendirian Yayasan Angkatan Bersenjata Turki
Pada 26 September 1987, didirikan Yayasan Angkatan Bersenjata Turki (TAFF atau dalam bahasa Turki dikenal sebagai TSKGV). Salah satu fungsi yayasan ini adalah mengumpulkan dana publik, khususnya donasi sosial dan wakaf uang, yang digunakan untuk kepentingan pengembangan dan penguatan militer mereka.
Yayasan ini kemudian membeli saham pada berbagai perusahaan, seperti TAI/TUSAS sebagai produsen pesawat tempur, Roketsan (produsen roket dan rudal terkemuka di Turki), Havelsan (produsen perangkat lunak di industri pertahanan dan teknologi informasi), dan FNSS (produsen kendaraan lapis baja dan sistem tempur). Bahkan KAAN yang dibeli Indonesia adalah proyek ambisius yang didesain untuk menggantikan armada F-16 buatan AS yang ada pada skuadron tempur AU Turki.
“Jadi, efek wakaf ini sangat dahsyat. Turki adalah contoh nyata bagaimana wakaf memegang peranan penting untuk memperkuat militer mereka,” tandas Prof Irfan.
“Saat mereka berhadapan dengan masalah politik dan diplomatik, bahkan sempat diembargo oleh AS pada tahun 1974-1978, lalu saat mereka tidak memiliki anggaran APBN yang cukup untuk membangun industri pertahanannya, wakaf uang tampil menjadi solusi terbaik,” kata dia menyimpulkan.
Tiga Pelajaran untuk Indonesia
Menurutnya, berdasarkan pemaparan Prof Murat Cizakca tersebut, ada tiga pelajaran yang bisa diambil dalam konteks Indonesia.
Pertama, wakaf adalah instrumen yang sangat powerful dan bisa menggerakkan kontribusi masyarakat dalam skala yang sangat masif dan luas. Pada kasus Turki, perpaduan antara kecintaan pada agama dan negara, telah membangkitkan semangat masyarakat Turki untuk mengorbankan harta yang sangat dicintainya, bagi kepentingan agama dan negara mereka.
“Secara agama, wakaf memberikan keabadian pahala bagi mereka. Secara negara, wakaf bisa berkontribusi pada satu aspek yang sangat penting dalam memastikan keamanan dan kedaulatan negara, yaitu kekuatan militer. Kampanye yang tepat, membuat pemerintah saat itu memiliki dana wakaf yang sangat banyak, dengan tanpa membebani APBN mereka,” tutur Prof Irfan.
Kedua, lanjutnya, untuk sampai pada level tersebut, ia melihat ada syarat yang harus dipenuhi. Yaitu, pengelolaan wakaf harus akuntabel sehingga dipercaya publik, kelembagaan militer yang kuat dan dipercaya rakyat, dan kesamaan persepsi terhadap kepentingan negara yang harus didahulukan sehingga melahirkan solidaritas yang masif dan kokoh.
Ketiga, wakaf akan berfungsi dan berperan dengan baik ketika ditopang oleh tiga pilar, yaitu literasi dan edukasi yang efektif, kelembagaan nazir yang modern, amanah dan profesional, serta dukungan regulasi dan kebijakan yang tepat.
“Karena itu, untuk mengoptimalkan potensi wakaf ini, maka sudah saatnya pemerintah memberikan perhatian yang lebih kuat lagi, khususnya wakaf uang. Juga bagaimana ekosistem wakaf yang terintegrasi dan produktif bisa terus dibangun dan dikembangkan secara berkelanjutan,” jelas Prof Irfan menutup penjelasannya. (*/Rz)
