Ingin Jadi Penyelia Halal, Puluhan Orang Ikuti Uji Kompetensi di Pusat Kajian Sains Halal IPB University

Pusat Kajian Sains Halal (PKSH), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University menggelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Penyelia Halal Batch VI di Ruang Pascasarjana, Kampus IPB Baranangsiang, (4-6/11). Kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama dengan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Lembaga Sertifikasi Profesi LPPOM MUI.
Hadir pada pelatihan ini sebanyak 21 peserta dari berbagai stakeholder diantaranya praktisi industri, mahasiswa, dosen, masyarakat penggiat dan pembimbing Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dari berbagai daerah di Indonesia.
Kepala PKSH sekaligus Guru Besar Teknologi Industri Pertanian IPB University, Prof Khaswar Syamsu dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan memiliki kompetensi penyelia halal, seorang dosen dari Pusat Kajian Halal dapat memahami Sistem Jaminan Halal (Halal Assurance System) sehingga akan lebih mudah untuk lulus ujian kompetensi sebagai auditor halal.
“Bagi mahasiswa yang mengikuti pelatihan ini, maka setelah lulus akan memiliki keunggulan kompetitif untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan yang akan atau telah menerapkan Sistem Jaminan Halal. Dan bagi staf perusahaan maka sertifikat pelatihan atau sertifikat kompetensi bisa dijadikan sebagai bukti untuk pemenuhan syarat dalam implementasi Sistem Jaminan Halal di perusahaannya,” ujarnya.
Prof Khaswar menambahkan akan pentingnya Sertifikasi Halal dan Sistem Jaminan Halal (SJH), dimana sertifikasi halal sebetulnya memudahkan untuk meyakinkan bahwa suatu produk, memang sudah teruji kualitasnya dan secara syariat Islam dijamin kehalalannya.
Pasalnya, makanan modern saat ini selain mudah disajikan, juga dituntut tetap segar dengan warna, aroma, rasa dan tekstur yang menggugah selera. Kombinasi tersebut menimbulkan titik kritis produk pangan yang harus dicermati dari berbagai segi. Produk pangan asal hewan, misalnya, harus diolah dengan proses penyembelihan sesuai syariat Islam. Begitu pula bahan tambahan lain yang halal, hingga proses dan fasilitas pembuatan yang halal.
Ia menjelaskan SJH adalah sistem manajemen terintegrasi yang disusun, diterapkan, dan dipelihara untuk mengatur bahan, proses produksi, produk, sumber daya manusia. SJH antara lain bermanfaat untuk menjamin kehalalan produk, termasuk juga prosedur dalam rangka menjaga kesinambungan proses produksi halal sesuai dengan persyaratan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat, dan Kosmetika (LPPOM). Dengan demikian, perusahaan memiliki pedoman berkesinambungan untuk proses produksi yang halal dan memberi jaminan serta ketentraman bagi masyarakat konsumen.
Harapannya, pelatihan dan Uji Komptensi Halal ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan, memberikan update tentang regulasi, sebagai upaya pemenuhan kewajiban perusahaan dalam menjalankan Undang-undang tentang Jaminan Produk Halal serta Implementasi Standar Sistem Jaminan Halal.
Hadir sebagai narasumber dari Ketua Kelompok Peneliti Autentikasi Halal, Pusat Kaiian Sains Halal IPB University sekaligus Dosen Ilmu dan Teknologi Pangan IPB University, Dr Nancy Dewi Yuliana. Dalam kesempatan ini Dr Nancy menyampaikan prosedur pendukung dalam penerapan Sistem Jaminan Halal (SJH), ketertelusuran (Traceability) produk halal, penanganan bahan dan produk yang tidak memenuhi kriteria halal, evaluasi implementasi SJH dalam bentuk audit internal, serta pembuatan manual halal di perusahaan. (WD/awl/Zul)
Keyword: Sistem Jaminan Halal (SJH), Pelatihan dan Uji Kompetensi Penyelia Halal batch yang ke-6, Pusat Kajian Sains Halal (PKSH), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), IPB University