Angin Puting Beliung, Ini Kata Peneliti Pusat Studi Bencana IPB

Angin Puting Beliung, Ini Kata Peneliti Pusat Studi Bencana IPB

angin-puting-beliung-ini-kata-peneliti-pusat-studi-bencana-ipb-news
Berita

Kejadian angin kencang dan puting beliung yang baru saja terjadi di wilayah Bogor dan menimbulkan korban harta benda (6/12/2018) adalah bukan yang pertama.  Ini juga bukti bahwa sesungguhnya Bogor dominan rawan bencana hidroklimatologi.  Karena ini bukan yang pertama terjadi di Bogor, namun bukan berarti kita terus beranggapan ini sesuatu yang tidak perlu diantisipasi.

Demikian pendapat Dr. Perdinan, ahli spasial klimatologi Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga menjabat sebagai  Sekretaris Pusat Studi Bencana, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PSB LPPM) IPB. Dalam pertemuan sebelumnya dengan Walikota Bogor, PSB LPPM IPB sudah menyampaikan potensi bahaya dan bencana yang umum di Kota Bogor yaitu angin kencang, banjir dan genangan, tanah longsor, serta kebakaran.

Lebih lanjut Dr. Perdinan mengatakan bahwa risiko angin kencang biasanya banyak muncul pada saat terjadi peralihan musim karena perbedaan tekanan. Kota Bogor dengan struktur kawasan yang berkontur  tidak datar menjadi salah satu pemicu terjadinya puting beliung. Perbedaan tekanan dan gerakan angin terus menimbulkan akumulasi awan yang disertai angin seperti yang tengah terjadi saat ini.

Dalam pertemuan dengan Walikota Bogor tersebut, Dr. Perdinan menyarankan perlu dilakukan serangkaian langkah antisipatif diantaranya pemetaan wilayah berpotensi angin kencang, pemetaan distribusi spasial pohon dengan jenis dan umur, pemetaan topografi dan kemiringan wilayah, serta penataan pepohonan di wilayah kota.

Menurutnya,  biasanya banyak pihak akan lupa dengan kejadian bencana ini sehingga catatan hanya tertinggal di kutipan media. Untuk itu ia menghimbau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) harus segera mengumpulkan semua data-data kejadian sejak 10 tahun terakhir dan memetakan tingkat bahaya dan frekuensinya. Selanjutmya bisa dijadikan sebagai pedoman mitigasi berdasarkan  daerah yang rawan bencana.  Dengan demikian, ke depan Kota Bogor dapat lebih antisipatif dalam menyikapi setiap perubahan dan risiko yang akan terjadi. (psb/sn)