Sidang Paripurna Majelis Wali Amanat Institut Pertanian Bogor (MWA
IPB) dengan agenda Pisah Sambut Anggota Dewan Audit (DA) dengan
Komite Audit (KA) IPB telah diselenggarakan, 27/2 di Jakarta. Sidang
Paripurna dibuka dan dipimpin oleh Dr. Ahmad Mukhlis Yusuf, selaku Wakil
Ketua MWA IPB.
Sidang diawali dengan Penyerahan Keputusan MWA Nomor: 07/MWA-IPB/2015
Tentang Pengangkatan Anggota Komite Audit IPB Periode 2015-2019 oleh
Wakil Ketua MWA IPB, Dr. Ahmad Mukhlis Yusuf. Anggota DA IPB Masa
Transisi tahun 2012-2013 adalah: Prof. Dr. Azyumardi Azra, Ir.
Setiadi Djohar, MBA, DBA, Prof. Dr. Karhi Nisjar Sarjudin, Prof.
Dr. M. Enoch Markum, dan Dr. Dewi Hanggraeni, SE, MBA. Sementara
anggota KA IPB Periode Tahun 2015-2019 adalah Dr. Dewi Hanggraeni,
Ir. Karyaningsih, Drs. Rosjidi, Ak, CFE, dan Ir. Setiadi Djohar,
MBA, DBA. KA IPB diketuai oleh salah satu Anggota MWA IPB, yaitu Dr.
Sugiharto, SE, MBA.
Dr. Sugiharto, SE, MBA, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Audit
IPB Periode 2015-2019, menyampaikan bahwa suasana silaturahmi yang
terjadi pada pertemuan diharapkan menjiwai masa bakti KA IPB selama
lima tahun ke depan. Di masa yang lalu, DA berada di luar MWA, namun
saat ini dan baru terjadi dalam sejarah bahwa KA berada di dalam MWA.
KA merupakan orang-orang yang sangat berpengalaman dan ahli di
berbagai bidang antara lain investigasi forensik, general audit,
manajemen satuan usaha, risk management, risk-based audit, dan
manajemen keuangan/akuntansi. Pengalaman, keahlian para anggota KA
diharapkan bisa di-share dengan IPB. Dengan adanya statuta yang
baru, IPB diharapkan bisa menjadi role model bagi kampus-kampus
lain, oleh sebab itu governance practice di dalam proses check and
balances akan dicoba dihadirkan kembali. Tugas KA dalam paradigma
baru, bukan untuk mencari kesalahan. KA adalah mitra, konsultan,
problem solver, dan ikut membantu auditee. KA tidak melakukan
pemeriksaan, tapi melakukan review hasil kajian yang dibuat oleh
Kantor Audit Internal (KAI) dan Kantor Akuntan Publik (KAP). KA
akan fokus kepada hal-hal yang strategis. KA merupakan mitra
Rektor dalam menggapai keberhasilan dan kemajuan (success and
progress) IPB.
Atas nama Pimpinan IPB, Prof. Dr. Herry Suhardiyanto, Rektor IPB
menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota
DA IPB yang telah membantu IPB dalam melakukan penyempurnaan
manajemen keuangan, aset dan lain-lainnya. Kepada anggota KA IPB
yang akan melaksanakan tugas, disampaikan ucapan selamat atas
terpilihnya sebagai anggota KA IPB, dan diharapkan dapat mengawal
tegaknya governance di IPB dengan lebih baik.
Renstra IPB Tahun 2014-2018 harus segera dituntaskan, dengan kecepatan
yang diharapkan lebih progressive dari sebelumnya, mengingat
transformasi menjadi PTNBH merupakan suatu keputusan yang sangat
penting, dan banyak sekali tantangan dan ujiannya. Lahirnya UU
Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menjadi dasar bagi IPB
untuk melanjutkan transformasi, dan masalah transformasi terkait
dengan masalah kecepatan. Ketika aspek legal belum jelas, maka
kemungkinan munculnya problematika menjadi lebih besar, namun
dengan adanya UU Nomor 12 Tahun 12 dan lahirnya PP Nomor 66 tahun
2013 Tentang Statuta IPB aspek legal menjadi lebih pasti.
Berdasarkan PP Nomor 66 Tahun 2016, KA adalah perangkat MWA yang
secara independen berfungsi melakukan evaluasi terhadap hasil audit
internal dan eksternal atas penyelenggaraan IPB untuk dan atas nama
MWA. Dengan demikian tidak ada sekat antara MWA dan DA. Dengan
telah terpilihnya KA, IPB diharapkan dapat maju dengan lebih cepat
lagi, tidak salah melangkah, dengan risk-based audit yang prinsipnya
dipahami oleh kita semua.
Rektor berharap agar kebijakan yang akan diambil dasarnya adalah
evident, data kebenaran. Dengan demikian evident-based policy,
evident-based decision making dapat ditegakkan di IPB Sebagai
ungkapan terima kasih dan penghargaan. Rektor IPB disaksikan oleh
Pimpinan MWA IPB, Dr. Ahmad Mukhlis Yusuf, dan Prof. Rizal Sjarief
Sjaiful Nazli, selanjutnya menyampaikan cinderamata dari IPB kepada
kepada Anggota DA IPB yang diwakili oleh Prof. M. Enoch Markum dan Dr.
Dewi Hanggraeni, SE, MBA. Sidang Paripurna MWA IPB ditutup secara
resmi oleh, Dr. Ahmad Mukhlis Yusuf. (*)