Pelatihan Etika Pemeliharaan Hewan dan Penggunaannya dalam Penelitian, Pengujian dan Pendidikan

Organisasi komisi etik hewan harus ada dalam setiap instansi yang melakukan aktivitas penelitian dengan menggunakan hewan. Demikian disampaikan Kepala Pusat Studi Satwa Primata, Dr. drh. Joko Pamungkas ketika membuka acara Pelatihan Etika Pemeliharaan Hewan dan Penggunaannya dalam Penelitian, Pengujian dan Pendidikan.
Dinyatakannya pula, banyak kasus yang belum mengimplementasikannya berdasarkan kepatutan dan sesuai dengan etika. Padahal di satu sisi, terjadi peningkatan jumlah penelitian dan kegiatan lain yang menggunakan hewan laboratorium di Indonesia.
Survei sederhana membuktikan lembaga-lembaga yang menggunakan hewan untuk penelitian, baru 10 persen dari lembaga-lembaga tersebut yang telah memiliki komisi etik hewan.
Pelatihan dengan judul Training on Animal Care and Use in Research, testing and Education, digelar di Ruang Sidang Pusat Studi Satwa Primata Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Kampus IPB Lodaya Bogor (21/10).
Disampaikan Dr. Joko, persepsi yang mengatakan komisi etik hewan dapat mempersulit penelitian, justru persepsi yang salah. Dengan adanya komisi etik hewan, peneliti dapat menghasilkan penelitian yang baik tanpa mengurangi hasil riset secara statistik, serta dapat memperhatikan kaidah-kaidah kesejahteraan pada hewan.
Selain itu, institusi yang melakukan riset menggunakan hewan tanpa pengawasan atau mendapat persetujuan dari komisi etik hewan akan kesulitan jika mengajukan akreditasi internasional. Karena biasanya lembaga akreditasi internasional akan mempertanyakan pengawasan dari komisi etik hewan.
Pusat Studi Satwa Primata IPB berdiri sejak tahun 1994. Riset-riset yang dilakukannya selalu menggunakan kaidah-kaidah kesejahteraan hewan.
Dr. Joko berharap dengan dilaksanakannya pelatihan ini, akan muncul kesadaran kepada para peserta tentang pentingnya komisi etik hewan di lembaga-lembaga yang menggunakan hewan dalam tiga kegiatan utama, yaitu penelitian, pengujian, dan pendidikan. Hal ini akan menambah instansi yang membentuk komisi etik hewan. Karenanya, penelitian-penelitian ke depannya diharapkan senantiasa memperhatikan kaidah-kaidah kesejahteraan hewan.
Pelatihan ini mencakup beberapa aspek dalam penggunaan hewan yang berfokus pada etika penggunaan hewan laboratorium, legislasi dan aturan terkait, alternatif penggunaan hewan laboratorium, kesehatan dan program keselamatan pekerja, penanganan hewan dan keamanan, inspeksi fasilitas dan review program, serta review protokol dan penggunaan komunikasi elektronik dalam fungsi komisi etik hewan. Pelatihan ini dihadiri oleh 20 instansi pemerintah dan swasta yang selalu melakukan riset dengan menggunakan hewan.