Dokter Hewan IPB: Mudik Nyaman, Hewan Peliharaan Aman

Dokter Hewan IPB: Mudik Nyaman, Hewan Peliharaan Aman

fkh
Berita

Menyambut Hari Raya Idul Fitri, sebagian besar masyarakat memilih merayakannya di kampung halaman. Mereka meninggalkan rumah tanpa ada penjaga sama sekali. Menjadi persoalan tersendiri bagi yang memiliki hewan peliharaan, mau dikemanakan hewan-hewan tersebut? Rumah Sakit Hewan (RSH) IPB menjawab kerisauan masyarakat tersebut dengan melayani penitipan hewan peliharaan.  Hal ini disampaikan Prof.Dr.drh. Ekowati Handharyani, M.Sc, Guru Besar Fakultas Kedokteran IPB saat jadi narasumber dalam Dialog Pakar di Siaran Pedesaan RRI 93,75 FM, belum lama ini.

Prof. Ekowati, begitu ia biasa disapa, menjelaskan, pada hakekatnya RSH merupakan salah satu instansi  pelayanan medik veteriner dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan hewan sesuai UU Nakeswan No. 18 Tahun 2009.  Sejalan dengan semakin besarnya harapan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan hewan, tantangan globalisasi dan perkembangan otonomi daerah, maka peran RSH memiliki arti yang strategis bagi pengejawantahan keprofesionalan dan praktik dokter hewan.  Kegiatan menyambut hari besar seperti Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru  tak jarang keluarga-keluarga di Indonesia merencanakan perjalanan keluar kota, baik untuk melakukan silaturahmi maupun sekedar berwisata.  Beberapa dari keluarga-keluarga tersebut memiliki hewan peliharaan diantaranya anjing, kucing ataupun burung.  Di hari-hari besar tersebut, terutama saat Idul Fitri, para pengurus rumah tangga biasanya juga libur.  Oleh karena itu beberapa klinik hewan termasuk Rumah Sakit Hewan berupaya untuk membantu keluarga-keluarga yang ingin menitipkan hewan kesayangannya selama di rumah tidak ada orang.

Bagaimana cara menitipkan hewan tersebut? Pemilik dapat menghubungi nomor telepon 0251-8425503 (Rumah Sakit Hewan IPB). Petugas akan menginformasikan bagaimana prosedur penitipan.  Pada saat hewan dibawa ke RSH IPB, akan dilakukan pemeriksaan awal oleh dokter hewan yang bertugas. Ada dua kondisi yang dapat diketahui pada pemeriksaan awal ini  yaitu hewan dalam kondisi sehat atau sakit.  Bila hewan dalam kondisi sehat maka dapat langsung diterima untuk dititipkan.  Bila hewan dalam kondisi sakit maka dokter hewan akan memberikan penjelasan bahwa hewan memang sedang sakit dan harus dilakukan terapi.  Bila hewan yang sakit tetap ingin dititipkan maka prosedur yang ditempuh adalah sebagai pasien rawat inap.

Selama hewan dititipkan, setiap hari akan diberikan servis kebersihan, makanan, air minum, dan pemeriksaan rutin oleh dokter hewan.  Biaya penitipan per hari akan disesuai dengan jenis hewan; misal untuk anjing, biaya  akan dihitung berdasarkan berat badan dan jumlah makanan yang dibutuhkan.  Bila penitipan dilaksanakan lebih dari satu minggu, akan diberikan tambahan servis mandi untuk menjaga kesehatan kulit.  Seperti diketahui bahwa ada beberapa fasilitas yang ada di RSH IPB sebagai Rumah Sakit Hewan Pendidikan dan sebagai Unit Penunjang Akademik. 

Berdasarkan tugas pokok dan fungsi,  RSH IPB dilengkapi berbagai fasilitas diantaranya kandang untuk beberapa jenis hewan seperti anjing, kucing, domba, sapi, dan kuda.  Harapan dari kegiatan penitipan ini adalah membantu pemilik hewan dalam pemeliharaan selama lebaran.  “Selama dititipkan, akan dilakukan monitoring kesehatan oleh dokter hewan. Kami juga berusaha supaya hewan tersebut merasa aman, cukup nutrisi, tidak stress sehingga tetap dapat melakukan aktifitas harian sesuai dengan behavior. (wly)