Tahun 2014, DP3 Diganti SKP

Tahun 2014, DP3 Diganti SKP

sdm
Berita
Untuk menilai kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kementerian Aparatur Negara (Menpan) akan menghapus Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) sebagai basis penilaian. Sebagai pengganti, mulai tahun 2014, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) akan diterapkan.  “SKP ini dianggap lebih objektif dibandingkan DP3 yang selama ini dinilai bias dan subjektif ,” ujar Drs. Mamat Rahmat, MM dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang), Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat menjadi narasumber Sosialisasi Sasaran Kerja Pegawai Institut Pertanian Bogor (IPB) di Grha Widya Wisuda (21/10), Drs. Mamat mengatakan sebagai PNS di bidang dan posisi manapun, dia wajib membuat SKP.
 
Menurutnya, SKP ini lebih transparan, akuntable, objektif. Kontrak SKP dibuat di awal tahun dan ditandatangani bersama antara pegawai dan atasan langsung. Penilaian ini nantinya akan digunakan untuk menentukan prestasi dan reward yang akan diterima oleh PNS.
 
 
“Namun hati-hati, jika nilai SKP nya kurang dari 25 persen. Sesuai aturan pasal 9 angka 12 dan pasal 10 angka 10 PP.No.53 tahun 2012 tentang disiplin PNS, angka di bawah 25 persen akan mendapatkan hukuman berat bahkan bisa dipecat,” ujarnya. Untuk mensinergikan perubahan ini, Direktorat Sumberdaya Manusia IPB menggelar workshop lanjutan pada pertengahan Desember 2013 yang bertujuan membentuk SKP tingkat IPB.
 
“Akhir pekan ini, kami akan mengadakan workshop lanjutan untuk para Kepala Tata Usaha (KTU). Lalu nanti awal November dilakukan sosialisasi untuk tingkat rektorat (kantor pusat). Rencananya pertengahan November sudah ada model SKP tingkat IPB dan awal Desember sudah ada dokumen kontrak,” ujar Dr. Erlin Trisyuianti, Direktur SDM IPB di hadapan seluruh KTU IPB selaku peserta sosialisasi.
 
Dalam kesempatan ini, Prof. Dr. Hermanto Siregar, Wakil Rektor Bidang Sumberdaya dan Kajian Strategis IPB menitipkan pesan dalam sambutannya. Kepada seluruh pegawai IPB, baik dosen maupun tenaga kependidikan, agar dimana pun posisi kita hendaknya sedapat mungkin kita memberikan nilai tambah. “Karena kinerja individu berkontribusi terhadap kinerja institusi,” ujarnya.(zul)