Wakil Menteri Perdagangan RI, Dr. Bayu Krisnamurti menyampaikan, pada sektor perdagangan internasional, saat ini negara negara maju sangat berharap kepada negara-negara The Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). “Negara ASEAN memiliki segalanya. Kita punya sumber energi, pangan dan merupakan pasar yang besar,” ungkap Dr.Bayu ketika menjadi Keynote Speaker dalam acara The 14th Malaysia-Indonesia International Conference on Economic, Management And Accounting di IPB International Convention Center, Bogor, Rabu (9/10).
Selain itu menurut Dr.Bayu, Pertemuan Malaysia- Indonesia International Conference on Economic ini sangat penting untuk kemajuan ekonomi negara-negara ASEAN ke depan. “Saya ingin mengundang Bapak Ibu sekalian untuk membahas apa saja yang memang dibutuhkan untuk pasar ke depan. Perdagangan bebas bukan sesuatu hal yang baru,” tandas Dr. Bayu. Ini sudah terjadi saat ini. Ia mencontohkan Malaysia dan Singapura sudah bebas masuk ke Indonesia, begitu juga sebaliknya. Tidak hanya itu, negara-negara ASEAN sudah bisa bebas berinvestasi di negara Indonesia, begitu pula sebaliknya.
Justru yang seringkali menjadi masalah adalah hal sepele, tapi berdampak besar terhadap perdagangan. Misalnya masalah bahasa. Produk Indonesia seringkali terhalang untuk masuk ke negara-negara ASEAN, misalnya, ke Malaysia hanya karena dokumen. Bukan terkait dokumennya yang illegal, melainkan misalnya dalam penentuan harga satuan yang dipakai negara setempat pun, dapat menentukan produk suatu negara dapat diterima atau tidak. “Untuk para akademisi yang hadir di sini saya menitipkan pertanyaan dari pihak pemerintah yang mungkin dapat dijadikan bahasan dalam riset-riset Bapak Ibu sekalian,” kata Dr.Bayu.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah; Kombinasi supply chain management terbaik seperti apa di antara negara ASEAN yang dapat menguntungkan ekonomi negara-negara ASEAN? Selain itu dapatkah negara negara ASEAN mendorong lebih banyak entrepreneur? Apa yang terbaik untuk posisi ASEAN terkait produk dan layanan jasa? Apa yang seharusnya dilakukan terkait aturan kerjasama negara- negara di ASEAN? (dh)