Dosen, Penyanyi, dan Restoran Raih Sertifikat HAKI

Dosen, Penyanyi, dan Restoran Raih Sertifikat HAKI

Berita

Prof.Dr.Ir. Dedi Soedharma, DEA bersama Dr. Ir. Istiyanto Samijan, M.Si. dan Dr. Ir. Sulistiono M.Sc, ketiganya staf pengajar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor mendapatkan sertifikat Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Sertifikat HAKI diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin, SH tanggal 31 Oktober 2011 bertempat di Graha Pangayoman Kementrian Hukum dan HAM, Kuningan Jakarta.  Paten  bernomor   ID P0029169 ini diberikan kepada inovasi berjudul “Proses Fragmentasi Buatan pada Karang Masif untuk Produksi Masal”. 
 
“Paten ini diharapkan  dapat membantu nelayan karang hias dalam meningkatkan produksi karang hias serta dapat digunakan dalam kegiatan rehabilitasi terumbu karang di Indonesia,” ungkap Prof.Dedi Soedharma.  Dalam acara tersebut juga dilakukan  penyerahan Sertifikat HAKI lainnya yakni penyerahan hak cipta kepada pencipta lagu: Rinto Harahap, Titik Puspa dan  Melly Guslow, serta hak cipta untuk nama restoran sunda: Kuliner Bandung.  (*)