Rektor : RRI Harus Keren !
RRI harus menjadi lembaga penyiaran yang keren, agar yang mendengarkan pun merasa keren. RRI harus bisa mengubah image ‘jadul banget’, seperti penilaian sebagian anak muda sekarang.
“Jika image itu tetap melekat, maka RRI akan ditinggalkan oleh pendengarnya. Karena itu, semoga RRI dapat hadir betul dalam keseharian, sehingga RRI menjadi salah satu pembentuk lifestyle masyarakat. Inilah saatnya RRI merevitalisasi diri dengan Undang-undang yang baru”.
Demikian disampaikan Rektor IPB Prof.Dr. Herry Suhardiyanto saat menjadi narasumber pada Diskusi Publik LPP RRI “Penguatan Eksistensi RRI Sebagai Lembaga Penyiaran Publik Melalui Revisi UU Penyiaran”, Rabu (15/6) di IPB International Convention Center (IICC) Bogor.
Dalam kesempatan ini, Rektor juga menyampaikan terima kasih kepada RRI yang telah banyak memfasilitasi para akademisi/ilmuwan IPB untuk berbagi ilmu kepada masyarakat melalui siaran radio.
Bersama Rektor IPB, turut hadir sebagai narasumber pada diskusi publik ini adalah anggota Komisi I DPR RI Max Sopacua, Dewan Pengawas LPP RRI Dwi Hernuningsih, pemerhati RRI Rajab Tampubolon, dan Abdul Fatah mewakili LSM.
Sementara itu, Walikota Bogor dalam keynote speech-nya yang dibacakan oleh Asisten Daerah Tata Praja II Pemerintah Kota Bogor, Ade Syarif, mengatakan, RRI memiliki peran sebagai pelestari budaya bangsa. “Dengan melestarikan budaya ini, dapat menjadikan RRI diterima secara luas oleh masyarakat Bogor khususnya,” ujar Ade.
Dewan Pengawas LPP RRI Dwi Hernuningsih memaparkan, dengan revisi UU Penyiaran diharapkan dapat mewujudkan kejelasan dan penyesuaian status RRI sebagai lembaga yang mandiri dan independen, terutama terkait dengan keuangan, kepegawaian maupun pengelolaan asset. (nm)
