Rektor: IPB Pro-Mutu dan Pro-Rakyat
“Semangat NKRI harus kita pertahankan. Yakinkan pada anak-anak kita dimanapun mereka berada, bahwa mereka bisa melanjutkan pendidikan dimana pun mereka mau, di negeri ini”. Penegasan tersebut disampaikan Rektor IPB, Prof.Dr. Herry Suhardiyanto, pada Diskusi Pendidikan “Perluasan Akses dan Peningkatan Mutu Pendidikan di Indonesia” di Wisma Antara Jakarta, Rabu (12/5).
Lulusan SLTA yang berpotensi akademik baik, kata Rektor, diyakini ada tersebar di setiap propinsi dari Sabang sampai Merauke. Karena itu, setiap lulusan SLTA berhak memiliki kesempatan dan peluang yang sama dalam berkompetisi untuk mengikuti pendidikan tinggi yang bermutu. Untuk itu, Perguruan Tinggi perlu memastikan bahwa mekanisme penerimaan mahasiswa baru yang dikembangkan menjamin prinsip non-diskriminatif dan mengutamakan pertimbangan akademik calon peserta didik.
Pada diskusi yang juga menghadirkan Sosiolog Imam B. Prasodjo, Pemimpin Redaksi LKBN Antara Saiful Hadi dengan moderator Indiarto dari TV ONE ini terungkap, bahwa untuk memperoleh mutu pendidikan yang tinggi, memerlukan biaya yang tidak sedikit. Siapakah yang harus menanggung biaya tersebut?
Rektor mengurai pengalaman IPB dalam pengenaan biaya pendidikan bagi peserta didik, yang disebutnya pola subsidi silang. Pola yang dilakukan sejak tahun 2004 ini mengembangkan sistem yang lebih berkeadilan, yakni dengan memperbesar subsidi kepada mereka yang lebih membutuhkan dan mengurangi subsidi kepada mereka yang kurang membutuhkan.
Dengan demikian, pola penerimaan mahasiswa baru di IPB menggunakan prinsip Education for All. Menjaring siswa-siswa terbaik seluruh Indonesia tanpa memandang latar belakang ekonomi. Sedangkan adanya keragaman kualitas dan kuantitas fasilitas pendidikan bagi siswa SLTA antar propinsi di Indonesia, diakomodir atau diperbaiki melalui pendidikan Tingkat Persiapan Bersama (TPB).
Apresiasi
IPB mengadakan 5 jalur penerimaan mahasiswa baru S1, yaitu jalur Undangan Seleksi Masuk IPB (USMI) sebanyak 66%, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) sebanyak 16%, Prestasi Internasional dan Nasional (PIN) sebanyak 1%, Ujian Talenta Masuk (UTM) IPB sebanyak 10%, dan Beasiswa Utusan Daerah (BUD) sebanyak 7%.
Besarnya porsi USMI merupakan bentuk apresiasi IPB terhadap proses pendidikan. Apresiasi terhadap guru sebagai insan pendidik yang selalu menjunjung tinggi kehormatan diri, dan apresiasi kepada siswa SLTA yang konsisten dalam belajar dan mendapat nilai rapor yang baik.
“Nilai seleksi sesaat pada UN (Ujian Nasional, red) seringkali kurang mencerminkan peluang keberhasilan studi di Perguruan Tinggi. Inilah kekhasan otonomi Perguruan Tinggi yang diterapkan di IPB, Pro Mutu dan Pro Rakyat,” ujar Rektor.
Sosiolog Imam B. Prasodjo menyebut sejumlah upaya yang harus dilakukan untuk perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan, diantaranya harus ada dukungan pemerintah dalam kelengkapan standar infrastuktur minimal, dukungan pemerintah dengan memberi insentif pada pengajar produktif, kreatif, inovatif dalam melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi, sera harus meningkatkan akses yang berkeadilan untuk mengikuti pendidikan tinggi melalui program beasiswa dan bantuan biaya pendidikan. (nm)