Program IMHERE B2.C “Sistem HKI dan Masa Depan Pertanian Indonesia”
Dalam rangka menumbuhkembangkan budaya HKI, khususnya paten dan PVT, Direktorat Riset dan Kajian Strategis melalui program IMHERE B2.C IPB menggelar acara Seminar "Sistem HKI dan Masa Depan Pertanian Indonesia" yang di gelar di Auditorium Andi Hakim Nasoetion, Kampus IPB Darmaga,(23/2).
Dr. Arif Satria, Direktur Riset dan Kajian Strategis IPB menyampaikan sudah sekitar 146 paten yang dimiliki IPB dan sebanyak 16 telah bersertifikat. Dalam persoalan paten IPB merupakan Perguruan Tinggi yang paling besar kontribusinya di Indonesia.
Menurutnya saat ini yang harus dilakukan adalah bagaimana posisi kita menyiasati dan bukan menjadi penghalang bagi tumbuhnya ekonomi rakyat dengan memberikan nilai komersial yang tidak terlalu tinggi terkait paten dan memiliki nilai yang baik bagi perusahaan-perusahaan.
Pemeriksa Paten Direktorat Jenderal HKI, Departemen Hukum dan HAM,M Zainudin menambahkan paten dapat memberikan perlindungan hukum atas setiap karya intelektual dari upaya pelanggaran hak atas produk yang dihasilkan baik oleh individu maupun suatu korporasi dalam bidang industri dan perdagangan dalam upaya menjaga pelanggaran hak atas keaslian karya cipta.
"Selain itu menurutnya paten juga dapat mewujudkan iklim yang baik bagi kegiatan invensi di bidang teknologi, memberikan insentif bagi para inventor melalui hak ekslusif atas invensi yang dihasilkan dan merupakan sarana pengungkapan terbuka mengenai informasi teknologi terkini yang dipatenkan , sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya untuk penyempurnaan dan pengembangan teknologi lebih lanjut, tandas Zainuddin.
Hadir dalam seminar ini narasumber lain diantaranyaKepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) Departemen Pertanian, Ir. Hindarwati, MSc dan Dr.Andreas Santosa Staf.pengajar dan peneliti dari Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan Fakultas Pertanian IPB.(dh)