Seafast Center Angkat Isu Sertifikasi untuk Pedagang Kaki Lima

Seafast Center Angkat Isu Sertifikasi untuk Pedagang Kaki Lima

Berita

Masalah keamanan pangan merupakan issue yang sangat penting karena menentukan kesehatan masyarakat luas. Saat ini, perhatian pemerintah dan masyarakat terhadap keamanan pangan terus meningkat seiring dengan kesadaran tentang pentingnya masalah keamanan pangan tersebut. Namun, kesadaran mengenai keamanan pangan terutama di tingkat Usaha Kecil Menengah (UKM) terutama Pedagang Kaki Lima (PKL) masih rendah. Hal ini terlihat dari infrastruktur dan fasilitas yang mereka pakai. Untuk menanggulangi hal tersebut diharapkan ada sertifikasi untuk pelaku UKM terutama PKL.

Begitu dikatakan oleh Direktur Southeast Asian Food and Agriculture Science and Technology (SEAFAST IPB), Dr. Purwiyatno Hariyadi , pada kegiatan seminar internasional dan workshop bertema Current Issues and Challenges in Food Safety: Science Based Approach for Food Safety Management, (2-3/12) di IPB International Convention Center (IICC), Bogor.

Kegiatan ini digelar berkat kerjasama antara SEAFAST CENTER IPB, International Commission on Microbiological Specification for Foods (ICMSF) dan The Borlaug Institute, Texas A&M University, USA.

"Minimnya persyaratan, rendahnya modal dan kurangnya pengetahuan produsen dan konsumen merupakan sebagian kecil yang menyebabkan mereka kurang memperhatikan masalah keamanan pangan ini. Hal ini bisa menentukan kesehatan masyarakat luas," ujarnya.

Seharusnya, Dr Purwiyatno mengatakan, minimal ada beberapa persyaratan yang harus dimiliki oleh para pengelola pangan terutama di level PKL, dimana persyaratan yang harus dimiliki adalah, tersedia akses air bersih, selalu menjaga suhu pangan agar tetap sehat (sebaiknya memiliki lemari pendingin), ada akses terhadap bahan tambahan pangan yang diizinkan, serta pendidikan tentang keamanan pangan bagi konsumen dan produsen.

"Untuk persyaratan tersebut diharapkan pemerintah bisa memfasilitasinya dengan penyediaan infrastruktur yang memenuhi empat syarat tadi. Karena UKM biasanya terbentur permodalan, maka ini adalah investasi yang strategis. Dan pemerintahlah (pemda) yang berhak mengeluarkan sertifikasi ini, jadi PKL tersebut terdaftar keberadaanya dan terjamin keamanan pangannya," ujarnya.

Untuk konsep sertifikasi Ia mengatakan ada beberapa aspek yang harus dipenuhi diantaranya adalah: adanya peraturan, SDM yang akan mensertifikasi, persyaratan teknis terkait dengan unit PKL yang memenuhi persyaratan tersebut dan jaminan bahwa PKL tersebut diawasi sistem keamanan pangannya.
Seminar internasional dan workshop

Seminar ini menghadirkan 150 peserta para ahli di bidang keamanan pangan di dunia, khususnya manajemen keamanan pangan, dan praktisi industri pangan. Mereka menyampaikan praktek manajemen keamanan pangan yang diterapkannya serta tantangan yang dihadapi industri pangan dalam memproduksi pangan yang aman dan bermutu.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Riset dan Kerjasama IPB, Dr. Anas Miftah Fauzi, dan menghadirkan Key Note Speech, Prof. Dr.M. Aman Wirakartakusumah. (man)