Sistem Pendidikan Islam, Alternatif Menuju Pendidikan Nasional yang Lebih Baik

Sistem Pendidikan Islam, Alternatif Menuju Pendidikan Nasional yang Lebih Baik

Berita

Sistem pendidikan Islam dapat memecahkan berbagai masalah akibat sistem pendidikan nasional yang dianut Indonesia. Hal ini disampaikan Dr. Arim Nasim, Praktisi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia dalam Seminar dan Workshop Nasional Pendidikan 'Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan Nasional: Sistem Pendidikan Islam sebagai  Pendidikan Alternatif Mewujudkan Indonesia yang Lebih Baik' Minggu (24/5) di  Graha Widya Wisuda Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) Darmaga.  Acara yang dihadiri sekitar seribu peserta ini diselenggarakan Unit Kegiatan Mahasiswa dan Lembaga Dakwah Kampus Badan Kerohanian Islam Mahasiswa (BKIM) IPB. Kegagalan sistem pendidikan nasional tampak dari input, process dan output-nya.


"Sistem pendidikan Islam merupakan upaya sadar, terstruktur, terprogram  dan sistematis untuk membentuk manusia yang berkarakter  berkepribadian Islam,  menguasai tsaqofah Islam, dan  menguasai ilmu serta teknologi," kata Dr.Arim. Sistem pendidikan Islam ini bukan berarti hanya diperuntukkan umat Islam atau berorientasi akhirat semata. Non muslim sebagai warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang sama. Manusia, khususnya umat Islam sangat dianjurkan menguasai ilmu dan teknologi dalam mempermudah setiap urusan keduniawian.
"Ini juga telah dibuktikan pada era keemasan Kekhilafahan Umayyah, Abbasiyah,  dan Ustmaniyah. Pada masa itu  ilmu dan teknologi  di dunia Islam sangat maju, sedangkan Eropa dalam masa kegelapan,"paparnya.

Dalam Islam, suksesnya pendidikantanggung jawab bersama antara individu, masyarakat dan negara, tapi pembiayaan pendidikan sepenuhnya tanggung jawab negara.
"Terjadi sinergis yang kuat antara individu, masyarakat dan negara. Berbeda dengan sistem pendidikan nasional saat ini yang berasaskan sekulerisme dan liberalisme. Sistem pendidikan sekarang tidak terjadi sinergis antara tiga peran fungsional pendidikan tersebut,"  papar Dr. Arim.  Disamping itu, dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Tahun 2003 pembiayaan pendidikan dipikul tiga pihak yakni individu (peserta didik), masyarakat dan negara.

Pembiayaan pendidikan dalam Islam terkait dengan politik ekonomi. Politik ekonomi Islam mewajibkan negara untuk memenuhi kebutuhan pokok individu (sandang, pangan dan papan ) dan kebutuhan pokok masyarakat (kesehatan, keamanan dan pendidikan ) secara menyeluruh.


Menurut Dr.Arim pendidikan dalam sistem Islam wajib diselenggarakan oleh negara dengan biaya semurah-murahnya bahkan gratis. Sumber-sumber pembiayaan pendidikan dalam Islam diambil dari pengelolaan negara atas kepemilikan umum berupa sumberdaya alam  tambang, minyak, gas, kelautan, kehutanan, dan sebagainya. Islam melarang pengelolaan sumberdaya alam pada asing.  Sumber-sumber pembiayaan pendidikan lain dapat diambil dari  harta  milik negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN),  ghanîmah, kharaj, fai, jizyah, dan tebusan tawanan perang, zakat, infak, wakaf, sedekah, dan hadiah.

Pajak merupakan pendapatan alternatif terakhir atau bersifat insidentil (temporal) dan hanya dipungut pada orang kaya saja.


"Iklan di media masa yang mengatakan sekolah gratis sejatinya adalah suatu bentuk kebohongan terselubung. Sebab, uang untuk biaya sekolah yang diambil dari APBN berasal dari 80 persen pajak masyarakat. Jadi tidak gratis. Tapi uang rakyat," tegas Dr.Arim.

Hal senada diungkapkan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ),  Prof.Dr.Bedjo Sujanto, M.Pd. Sulit sekali menemukan sekolah yang benar-benar gratis, khususnya di daerah-daerah. Prof.Bedjo juga mengkritisi visi misi dan tujuan pendidikan yang kadang kurang sinkron dengan kenyataan lapang. Namun demikian ia menghimbau para guru agar tegar dan profesional mengajar. "Kisah Laskar Pelangi dapat kita jadikan contoh. Berbagai hambatan dan keterbatasan, tak membuat Bu Muslimah dan murid mencapai cita-cita tinggi," kata Prof. Bedjo.

Rektor IPB, Dr.Ir.Herry Suhardiyanto,M.Sc menyampaikan materi tentang pendidikan tinggi dalam perspektif persaingan global. "Terdapat isu-isu strategis pendidikan tinggi meliputi daya saing, penelitian, pasca sarjana, diferensiasi misi, akses pengetahuan, otonomi, kesehatan organisasi, dan pendanaan." Semua isu strategis ini merupakan tantangan yang harus dihadapi. IPB sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik Indonesia menjadikan tantangan tersebut sebagai peluang. Patut disyukuri, IPB secara bertahap memperbaiki ranking di tingkat internasional. Acara ini diakhiri workshop yang menghadirkan Praktisi Pendidikan Prof. Arief Rahman (ris)