PPLH IPB Kembangkan Model Desa Mandiri Berbasis Mikro Hidro

PPLH IPB Kembangkan Model Desa Mandiri Berbasis Mikro Hidro

Berita

“Indonesia sudah merdeka 63 tahun,tapi kami masyarakat Kampung Cibarani belum pernah merasakan kemerdekaan itu, “ demikian ungkap Pangiwa (Ketua RW) Kampung Cibarani, ketika Tim Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) IPB yang terdiri dari Dr. Lilik B. Prasetyo, Dr. Aris Purwanto, dan Ellyn K. Damayanti, Ph.D.Agr, mengadakan survey lokasi di Kampung Cibarani, Desa Lebaksangka, Kec. Lebak Gedong, Kab. Lebak pada Juni 2008 lalu untuk pengembangan "Model Desa Mandiri Berbasis Mikro Hidro".

Pangiwa menyatakan kesedihan masyarakatnya, karena selama Indonesia merdeka mereka belum pernah merasakan adanya listrik.  Ketika tim PPLH datang tahun lalu, mereka dengan sangat antusias membantu kami melihat kondisi kampung, diantaranya sumberdaya air di kampung itu.  

Bertepatan dengan Hari Bumi, 22 April  tahun ini,  bertempat di Sekretariat PPLH-IPB, telah ditandatangani Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara PT. PLN (Persero) Jasa & Produksi (Nandi Ranadireksa) dengan PPLH-IPB (Prof. Dedi Soedharma, DEA). Setelah melalui proses yang sangat panjang, 10 bulan setelah kami survey lokasi yang pertama kali ke Kampung Cibarani, akhirnya SPK ini dapat ditandatangani. SPK dengan judul "Pekerjaan Jasa Penelitian dan Pemrosesan Model Desa Mandiri Berbasis Mikro Hidro di Sekitar Taman Nasional Gunung Halimun-Salak melalui Pembangunan PLTMH Lebakpicung 1 x 10 kW dan Pembangunan PLTMH Cibarani 1 x 10 kW" merupakan wujud nyata Memorandum of Understanding (MOU) antara PT. PLN (Persero) dengan Departemen Kehutanan RI, dimana PPLH-IPB telah diminta oleh pihak PLN untuk memberikan masukan sekaligus pengembangan kegiatan yang berhubungan dengan listrik dan kehutanan.

PPLH-IPB menawarkan satu model penanggulangan masalah kehutanan dengan cara-cara non-kehutanan, yaitu meningkatkan ekonomi produktif masyarakat dengan memanfaatkan sumberdaya alam yang tersedia di sekitar kampung sekaligus meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat untuk mengelola kegiatan perekonomian yang dikembangkan dan mengelola sumberdaya alam yang ada tersebut, dalam hal ini adalah sumberdaya air dan hutan.  Sumberdaya air dimanfaatkan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) untuk penyediaan listrik di kampung. Idle electricity (listrik yang menganggur) pada siang hari digunakan untuk menggerakkan peralatan pertanian/teknologi tepat guna lainnya yang meningkatkan nilai tambah produk pertanian.

Dengan adanya kegiatan ekonomi produktif di kampung, diharapkan masyarakat dengan sendirinya menarik diri dari kegiatan masuk hutan. Bersamaan dengan itu, masyarakat dibangkitkan kesadarannya akan pentingnya hutan bagi sumberdaya air yang mereka gunakan untuk listrik mereka. Kelembagaan masyarakat dibuat untuk dapat mengelola mikro hidro, kegiatan ekonomi produktif, dan penghijauan/rehabilitasi lahan sebagai upaya melestarikan sumberdaya air.

Tujuan pembangunan model desa mandiri berbasis mikro hidro ini adalah untuk: (1)Menyediakan listrik bagi kawasan yang dekat dengan hutan yang belum ada jaringan listrik dengan memanfaatkan sumber air setempat; (2)Memberdayakan perekonomian masyarakat setempat dengan memanfaatkan listrik sebagai sumber energi untuk meningkatkan nilai tambah produk atau jasa yang dihasilkan oleh masyarakat setempat; (3) Melestarikan hutan melalui pencegahan penebangan liar dan penanaman pohon di areal kritis di sekitar lokasi yang ditujukan sebagai penahan air.  Kegiatan ini direncanakan untuk jangka waktu 6 bulan dengan monitoring dan evaluasi selama 6 bulan setelah selesai kegiatan. (ekd/nUr)