Pelatihan Penilai AMDAL di IPB
Dalam rangka menerbitkan dokumen AMDAL yang berkualitas, pemrakarsa (pemilik kegiatan pembangunan) sebagai penyusun, maupun Pemerintah (baik di Pusat maupun di Daerah) sebagai penilai dokumen AMDAL perlu memahami komponen lingkungan apa saja yang akan terkena dampak pembangunan dan bagaimana meminimalisasi atau bahkan mengeliminasi dampak negatif yang ditimbulkan melalui pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Untuk dapat mencapai maksud ini, penyusun dan penilai dokumen AMDAL perlu mendapatkan pengetahuan yang cukup dan memiliki sertifikat sebagai penyusun dan penilai, yang dapat diperoleh dengan mengikuti Pelatihan Penyusun AMDAL dan Pelatihan Penilai AMDAL.
Kondisi itulah yang melatarbelakangi Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) IPB concern dengan permasalahan tersebut. Sebagai lembaga penelitian tertua di Indonesia yang bergerak di bidang lingkungan telah bertahun-tahun penyelenggarakan dua kegiatan pelatihan tersebut, diantara berbagai pelatihan lingkungan lainnya. Tahun ini, PPLH-IPB bekerjasama dengan Deputi Tata Lingkungan Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KNLH) menyelenggarakan Pelatihan Penilai AMDAL dengan didanai oleh Danish International Development Agency (DANIDA), sebuah lembaga Overseas Development Agency (ODA) dari Denmark. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kualitas, kapasitas, serta standarisasi bagi komisi penilai AMDAL Kabupaten/Kota.
Pelatihan Penilai AMDAL ini diselenggarakan di Gedung PPLH-IPB, 13-25 April 2009. Peserta pelatihan ini adalah para penilai AMDAL yang berasal dari Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi/Kabupaten/Kota dari 10 propinsi di Indonesia yaitu Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Riau, Riau Kepulauan, Sematera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Sementara instruktur berasal dari KNLH, IPB, dan instansi lainnya. (ekd/nUr)
