IPB Kritisi Daging Sampah
Dr. Denny menyampaikan sebanyak 75 persen dari penyakit-penyakit baru (emerging diseases) pada manusia selama 20 tahun terakhir terjadi akibat patogen pada hewan yang berpindah ke (host) manusia, sehingga diklasifikasikan sebagai zoonotik.
"Segala urusan berkaitan hewan dan bahan-bahan berasal dari hewan baik langsung atau tidak langsung mempengaruhi kesehatan manusia menurut Codex Alimentarius dan Departemen Pertanian hendaknya memenuhi persyaratan aman, layak dikonsumsi manusia, sehat, utuh dan halal."
Oleh karena itu, daging sampah sisa makanan restoran dan hotel bercampur sampah atau bahan kotot, daging membusuk sisa supermarket tidak layak dikonsumsi. Daging busuk bisa ditandai dengan perubahan fisik, kimiawi atau organoleptik yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan.
"Dalam daging busuk terkandung senyawa asam sianida, ester, asetoin, indol, kadaverin. Proses pembusukan terjadi karena proses enzimatik dan mikrobiologis," papar Dr. Denny.
Kepala Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat Drh. H. Chaidir Taufik, Msi menambahkan proses pemasakan kembali daging sampah yang ditemui beberapa waktu lalu melalui beberapa tahap yakni pencucian/perendaman menggunakan zat pengawet formalin, pemberian warna (zat warna tekstil), dan penggorengan dengan minyak goreng "bekas" (jelantah).
Formalin memiliki efek buruk bagi kesehatan. Pada dosis rendah formalin menyebabkan sakit perut disertai muntah-muntah, menimbulkan gangguan pada susunan syaraf (depresi), kegagalan peredaran darah, iritasi lambung, alergi, memicu terjadinya kanker (karsinogenik). Pada dosis tinggi formalin menyebabkan tubuh kejang-kejang, kencing darah, sulit kencing, muntah darah, dan akhirnya kematian. Penggunaan formalin dalam jangka panjang mengakibatkan kerusakan hati dan ginjal. Sedangkan, zat perwarna non makanan menyebabkan gangguan saluran pencernaan, hati, ginjal dan menimbulkan kanker.
Diskusi yang dibuka Dekan FKH IPB, Dr.drh. I Wayan Teguh Wibawan, MS juga menampilkan pembicara lain seperti Dekan sekaligus Guru Besar Fakultas Ekologi Manusia IPB Prof. Dr. Ir. H. Hardinsyah dan Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia drh. Wiwiek Bagja. (ris)
