Terkait Impor Paha Ayam, Pemerintah Diminta Hati-hati Tentukan Kebijakan
Bila impor Chicken Leg Quarter (CLQ) kembali menggema pada saat ini, maka berbagai pihak khususnya pemerintah haruslah berhati-hati dalam menentukan kebijakan terkait dengan dampak yang akan ditimbulkannya. Salah satu pertanyaan mendasar dalam konteks ekonomi politik kebijakan publik ialah Whose interest counts (kepentingan siapa yang diperhitungkan)?
Mendasarkan kebijakan pemerintah sebagaimana telah dicanangkan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono secara lebih sektoral yaitu mengenai revitalisasi pertanian, perikanan dan kehutanan, dan secara lebih agregat yakni mengurangi kemiskinan dan pengangguran, maka interest yang seyogianya mendapatkan prioritas adalah interest petani/peternak. Karena impor CLQ atau paha ayam ini cenderung akan menekan harga yang akan diterima peternak atau condong akan merugikan mereka, maka impor tersebut seharusnya tidak dilakukan.
Demikian dikatakan Direktur Program Pascasarjana Manajemen dan Bisnis Institut Pertanian Bogor (IPB) Dr.Ir. Arief Daryanto, M.Ec., saat berbicara pada Semiloka Ekonomi Politik CLQ yang diselenggarakan Program Pascasarjana Manajemen dan Bisnis IPB bekerjasama dengan Majalah Trobos di Gedung MMA-IPB Jln. Pajajaran, Rabu (14/6). Selain Arief, acara yang dimoderatori oleh Pemimpin Redaksi Majalah Trobos, H. Wahyudi Mohtar itu menghadirkan Ketua Gabungan Perusahaan Perunggasan Indonesia Anton J. Supit, Direktur Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri RI Drs. Alberth Yusuf Tubogu, MM., dan Direktur Budidaya Ternak Non Ruminansia drh. Djajadi Gunawan, MPH., yang mewakili Direktur Jenderal Peternakan RI.
Sebelumnya, Rektor IPB Prof.Dr.Ir. Ahmad Ansori Mattjik, M.Sc dalam sambutannya mengatakan, kebijakan pertanian tidak lepas dari lobi-lobi politik. Dicontohkan, lobi pengusaha besar pada orang dekat pengambil kebijakan ternyata jauh lebih besar pengaruhnya dibanding suara peternak kecil . Karena itu jelasnya, pendekatan ekonomi politik lebih baik dibanding pendekatan yang sifatnya teknokratis.
”Sepanjang peternak kecil tidak memiliki asosiasi yang kuat, maka lobi politik tetap akan lemah. Pada akhirnya, kebijakan publik kurang mendengarkan aspirasi peternak kecil,” ujar Mattjik di hadapan peserta semiloka.
Belum saatnya impor
Lebih lanjut Arief menjelaskan, bila saat ini konsumsi daging ayam masih tercukupi oleh produksi dalam negeri dan belum jelasnya status kehalalan dan standar kesehatan CLQ serta dimungkinkannya terjadi dampak yang merugikan bagi agribisnis perunggasan nasional, maka pemerintah belum saatnya untuk mengizinkan masuknya CLQ ke Indonesia.
”Pemerintah harus tegas dalam mengambil keputusan seperti yang telah dilakukan oleh negara-negara ASEAN lainnya. Misalnya Philipina, Malaysia dan Thailand dengan terang-terangan menolak impor CLQ dengan alasan merugikan peternak nasional. Jepang juga menolak dengan alasan kurang higinis karena kadar kolesterol paha ayam USA yang cukup tinggi,” papar Arief.
Dikatakan, CLQ merupakan produk yang di negeri asalnya (USA) kebanyakan digunakan untuk bahan pembuatan pakan, karena tidak begitu laku dijual kepada konsumen manusia. Tidak lakunya CLQ pada masyarakat USA salah satunya disebabkan kekhawatiran akan tidak amannya produk ini untuk kesehatan.
CLQ merupakan bahan makanan yang berpotensi menimbulkan resiko. Paha ayam biasanya menjadi lokasi penyuntikan antibiotika, sehingga di CLQ itulah biasanya residu antibiotika mengumpul. ”Hal tersebut menyebabkan harga CLQ menjadi sangat rendah dibandingkan dengan harga komponen ayam lainnya di USA,” ujar Arief.
Meski demikian, lanjutnya, harus kita sadari cepat atau lambat kita tetap akan menghadapi pasar global. Apalagi bila status kehalalan dan kesehatan CLQ itu pun telah terpenuhi, kemungkinan konsumen pun akan mendukung impor produk tersebut.
”Oleh karena itu, sudah seharusnya usaha dan industri perunggasan dalam negeri mempersiapkan diri sejak dini dalam menghadapi persaingan global dengan meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan. Sehingga produk kita memiliki daya saing yang lebih baik,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Gabungan Perusahaan Perunggasan Indonesia, Anton J. Supit dengan tegas mengatakan, masuknya CLQ menghancurkan usaha perunggasan. Menurutnya, tidak ada pilihan strategis lain selain mempertahankan kegiatan usaha perunggasan di dalam negeri.
Karena itu, Supit mengajukan beberapa rencana tindak lanjut, diantaranya memohon dukungan politik DPR RI, politisi, tokoh dan pers. Serta memohon terjalin kerjasama dari Departemen-Departemen Perdagangan, Pertanian, Luar Negeri, Dalam Negeri, Perguruan Tinggi, Badan-Badan Litbang dan lembaga lain. (NM)
