PPLH IPB University Gandeng Majelis Adat Aceh Dorong Penguatan Panglima Uteun untuk Jaga Kelestarian Hutan Aceh
Tim peneliti dari Pusat Penelitian Lingkungan Hidup – Lembaga Riset Internasional Lingkungan dan Perubahan Iklim (PPLH LRI) IPB University menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Majelis Adat Aceh (MAA), Jumat (6/2) di Banda Aceh.
FGD yang turut dihadiri oleh Ketua MAA, Prof Yusri Yusuf ini mengangkat isu penguatan kelembagaan adat dalam pengelolaan lanskap hutan Aceh, belajar dari rangkaian bencana ekologis yang terus berulang melanda Aceh.
MAA memandang bahwa bencana banjir bandang dan longsor yang berulang kali terjadi di Aceh merupakan akibat dari terputusnya relasi antara masyarakat dan hutan. Kelembagaan adat Aceh, khususnya mukim, sesungguhnya telah lama memiliki mekanisme tata kelola hutan yang efektif dan berakar langsung di masyarakat. Namun, peran tersebut belum dimaksimalkan secara optimal dalam kebijakan pengelolaan hutan modern.
Dari FGD tersebut, PPLH IPB University bersama MAA menyepakati perlunya penguatan peran Panglima Uteun sebagai garda terdepan penjagaan hutan di tingkat mukim.
Panglima Uteun merupakan perangkat adat yang secara historis memiliki kewenangan dalam mengatur pemanfaatan dan perlindungan hutan berdasarkan hukum adat Aceh. Revitalisasi peran ini dinilai mendesak agar pengelolaan hutan kembali berpijak pada nilai-nilai adat yang telah terbukti menjaga keseimbangan alam.
Inisiasi ini merupakan bagian dari riset aksi PPLH IPB University yang didukung hibah kompetitif global dari Explore RECOFTC-Regional Community Forestry Training Center for Asia and the Pacific. MAA menyambut baik kolaborasi ini karena mempertemukan kekuatan pengetahuan akademik dengan kearifan lokal Aceh dalam satu kerangka kerja yang konkret.
Dr Tjahjo Tri Hartono, principal investigator program riset ini, menyampaikan bahwa kelembagaan adat seperti mukim memiliki keunggulan karena langsung berakar di masyarakat dan memiliki legitimasi sosial yang kuat.
“Melalui kerja sama dengan MAA, kami berharap dapat mengembangkan model pengelolaan lanskap hutan yang integratif dan dapat direplikasi di wilayah lain,” tuturnya.
Ke depan, PPLH IPB University akan terus mengawal inisiasi penguatan Panglima Uteun bersama MAA. Langkah ini diharapkan mendorong terwujudnya tata kelola hutan berbasis adat yang berkelanjutan, demi mencegah terulangnya bencana ekologis dan menjaga kelestarian hutan Aceh bagi generasi mendatang. (*/Rz)
