ICOFISH-MT: Solusi Jitu Penyelesaian Konflik Perikanan Desa Labuhan Haji

ICOFISH-MT: Solusi Jitu Penyelesaian Konflik Perikanan Desa Labuhan Haji

icofish-mt-solusi-jitu-penyelesaian-konflik-perikanan-desa-labuhan-haji
Pengabdian Masyarakat

Tim Dosen Pulang Kampung (Dospulkam) IPB University memberikan pelatihan model ICOFISH-MT kepada kalangan nelayan, pelaku wisata, dan masyarakat di Desa Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kegiatan melibatkan mitra dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan dan Kelompok Pemuda Masbagik.

ICOFISH-MT atau integration of coastal fisheries management and marine tourism merupakan suatu model pendekatan yang membantu penyelesaian konflik dengan cara membangun sinergi/integrasi pada kegiatan-kegiatan yang cenderung berseberangan.

Dr Mustaruddin selaku ketua tim menjelaskan, penyelesaian konflik menggunakan model ICOFISH-MT terbagi atas empat tahapan. Pertama, edukasi resolusi berdasarkan tipologi konflik yang terjadi. Kedua, analisis potensi sinergi/integrasi kegiatan perikanan dan wisata bahari yang berseberangan.

Selanjutnya, penyusunan skema kerja sama (penyertaan aset, modal, aktivitas kunci, manajemen, dan jangka waktunya). Keempat, perancangan bentuk peran antara nelayan, pelaku wisata, keluarga nelayan/pelaku wisata, dan masyarakat dalam kegiatan yang bisa disinergikan.

“Melalui empat tahapan tersebut, konflik yang ada dapat terselesaikan tanpa mendestruksikan kegiatan dari salah satu pihak yang berkonflik. Bahkan, para pihak mengolaborasi kegiatan mereka sehingga saling menguatkan dan menguntungkan,” tutur Dr Mustaruddin (3/7).

Hal ini, sebutnya, sangat cocok bagi Kabupaten Lombok Timur dan Provinsi NTB. Sebab, sektor perikanan dan pariwisata merupakan dua sektor unggulan di wilayah tersebut.

Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan, terutama pada saat paparan resolusi konflik dan bentuk peran. Tim menawarkan lima solusi dalam mengatasi konflik, yaitu konsiliasi, mediasi, negosiasi, arbitrase, dan litigasi. 

“Bentuk peran dan sinergi yang bisa dilakukan misalnya, nelayan menjadi pemandu wisata saat tidak melaut, dan aktivitas pendaratan ikan di pelabuhan sekaligus dimanfaatkan sebagai destinasi wisata,” urainya.

Contoh lainnya, Dr Mustaruddin melanjutkan, pemilik wisata kuliner dapat mempekerjakan keluarga nelayan dan pelaku wisata, kapal nelayan merangkap sebagai kapal wisata, perawatan spot wisata memancing dibantu oleh nelayan, atau nelayan dapat menangkap ikan di spot pada saat tidak dikunjungi wisatawan.

Di akhir sosialisasi, tim Dospulkam IPB University juga menginisiasi pembentukan Lembaga Pengelola ICOFISH-MT sebagai bentuk komitmen berkelanjutan. Lembaga ini nantinya menaungi kegiatan perikanan dan wisata bahari yang diintegrasikan, sekaligus menjadi penengah jika konflik serupa terjadi lagi di kemudian hari. (*/Rz)