IPB University Raih Penghargaan Perguruan Tinggi Kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat
IPB University meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia sebagai perguruan tinggi dengan predikat “Badan Publik Informatif” dengan skor 97,90.
Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Rektor IPB University bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Prof Deni Noviana, dalam acara penganugerahan yang digelar di Hotel Bidakara, DKI Jakarta (15/12).
Predikat Informatif ini menjadi pengakuan atas konsistensi IPB University sebagai badan publik dalam memenuhi kewajiban penyediaan informasi yang akurat, transparan, dan dapat diakses oleh masyarakat. Capaian tersebut sekaligus menunjukkan keberlanjutan upaya institusi dalam memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang baik.
Rektor IPB University, Dr Alim Setiawan Slamet, menyampaikan rasa bangganya atas predikat yang kembali diraih tersebut. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian integral dari tanggung jawab institusi pendidikan tinggi.
“IPB University sebagai badan publik akan terus berupaya memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Keterbukaan informasi publik menjadi kewajiban yang harus dipenuhi dengan kepatuhan,” ujarnya.
Dr Alim juga mengungkapkan apresiasi dan terima kasih atas kerja kolektif seluruh civitas akademika yang telah berkontribusi menjaga prestasi ini. Menurutnya, capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bersama untuk terus meningkatkan praktik good university governance di lingkungan IPB University.
Lebih lanjut, Rektor menekankan peran strategis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mendukung keterbukaan informasi. Ia menyebut bahwa PPID IPB University telah berperan aktif dan konsisten dalam memberikan pelayanan publik.
“PPID IPB telah secara konsisten memberikan informasi dan melakukan publikasi yang luas melalui berbagai saluran, termasuk situs web, media sosial, media massa, ruang publik, serta berbagai media internal dan karya-karya lainnya,” kata Dr Alim.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KIP RI, Donny Yusgiantoro, melaporkan bahwa pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan. Jumlah badan publik yang dinilai meningkat dari 363 pada tahun 2024 menjadi 387 pada tahun 2025, atau naik sekitar 11 persen.
Peningkatan ini dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah dalam pembentukan lembaga baru serta meningkatnya partisipasi perguruan tinggi negeri, termasuk perguruan tinggi keagamaan negeri.
Donny juga menyampaikan bahwa pada Monev 2025, sebanyak 197 badan publik memperoleh kualifikasi informatif. Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 6,27 persen dibandingkan pelaksanaan Monev tahun 2024, dengan peningkatan tertinggi pada kategori lembaga negara, lembaga pemerintah nonkementerian, serta perguruan tinggi negeri. (dr)
