IPB University: Penataan Kios Babakan Raya Mengikuti Ketentuan Pemkab Bogor

IPB University: Penataan Kios Babakan Raya Mengikuti Ketentuan Pemkab Bogor

ipb-university-penataan-kios-babakan-raya-mengikuti-ketentuan-pemkab-bogor
Foto: commons.wikimedia.org
Berita

Kepala Badan Investasi dan Bisnis IPB University, Dr Indah Yuliasih menanggapi rencana penutupan kios di kawasan Babakan Raya, Dramaga, Bogor. Ia menegaskan bahwa langkah yang diambil IPB University sepenuhnya mengikuti arahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) yang memiliki kewenangan dalam penataan bangunan dan pemanfaatan ruang.

Berdasarkan keterangan resmi Pemkab Bogor, beberapa bangunan kios di kawasan Babakan Raya tercatat tidak sesuai dengan ketentuan pemanfaatan ruang. Pemkab kemudian mengeluarkan instruksi penataan dan penertiban bangunan, yang ditindaklanjuti oleh IPB University sebagai pemilik lahan.

“IPB University sepenuhnya menjalankan arahan DPKPP melalui UPT (Unit Pelaksana Teknis) Penataan Bangunan II,” jelas Dr Indah saat diwawancara.

Di tengah proses penataan, sejumlah mahasiswa yang tinggal di sekitar Babakan Raya menyampaikan kekhawatiran terhadap akses warung makan, terutama saat malam hari.

Menanggapi hal tersebut, Dr Indah menyebut bahwa IPB University memahami kebutuhan mahasiswa. Namun, ia mengatakan, “Saat ini kami tidak bisa merelokasi pedagang ke dalam kawasan kampus karena pertimbangan keamanan dan pengendalian aktivitas malam hari.” 

“Kampus harus memastikan akses, mobilitas, dan keamanan mahasiswa tetap terjaga, terutama setelah jam operasional. Kebijakan ini juga berkaitan dengan pengaturan lalu lintas internal, pengawasan fasilitas, serta standar keamanan kampus pada malam hari,” lanjutnya.

Dr Indah mengatakan, proses pencarian solusi saat ini masih berada pada tahap diskusi perencanaan. Berbagai opsi tengah dikaji, mulai dari lokasi, skema pendanaan, jadwal pembangunan, hingga penentuan waktu relokasi yang paling memungkinkan. 

“Seluruh tahapan ini memerlukan pembahasan mendalam dan koordinasi berlapis, mengingat keputusan yang diambil akan berdampak langsung pada keberlangsungan kegiatan dan layanan di lapangan,” tandasnya.

Selain itu, lanjutnya, diskusi tidak dapat dilakukan secara internal saja. Diperlukan keterlibatan aktif dari Pemkab untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, memperoleh legitimasi administratif, serta menjamin bahwa langkah-langkah yang dirumuskan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan wilayah. “Dengan demikian, setiap keputusan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan dan diimplementasikan secara efektif, “jelasnya.

Dr Indah menegaskan bahwa IPB University berkomitmen mendampingi transisi ini dan terus membuka ruang dialog dengan mahasiswa serta pedagang agar kebutuhan bersama dapat diakomodasi secara proporsional. Ia berharap masyarakat dapat melihat secara utuh bahwa penataan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah yang wajib dijalankan. 

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, IPB University, mahasiswa, dan pedagang menjadi kunci agar penataan kawasan Babakan Raya menghasilkan manfaat jangka panjang bagi lingkungan kampus dan warga sekitar. (Fj)