Dari Jepang, Guru Besar IPB University Serukan Aksi Nyata Kurangi Kebakaran Hutan dan Lahan

Dari Jepang, Guru Besar IPB University Serukan Aksi Nyata Kurangi Kebakaran Hutan dan Lahan

dari-jepang-guru-besar-ipb-university-serukan-aksi-nyata-kurangi-kebakaran-hutan-dan-lahan
Berita / Prestasi

Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Prof Bambang Hero Saharjo, menegaskan keutamaan upaya pengurangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia sebagai bagian dari mitigasi terhadap perubahan iklim global. Hal ini ia sampaikan pada kunjungan di Tokyo University of Agriculture and Technology (TUAT), Jepang, beberapa waktu yang lalu.

Kunjungan Prof Bambang ke Jepang merupakan bagian dari kegiatan peningkatan kerja sama akademik antara IPB University, TUAT, dan Kyoto University.

Dalam kesempatan tersebut, Prof Bambang juga menerima undangan resmi sebagai Visiting Professor dari Dr Yosei Oikawa, perwakilan TUAT, dengan mandat memberikan kuliah, mengikuti seminar, dan berdiskusi dengan mahasiswa internasional.

Selain itu, kunjungan ini bertepatan dengan diterimanya proposal penelitian bersama antara IPB University dan TUAT yang akan didanai untuk periode 2025. Dalam kuliahnya, Prof Bambang memaparkan kondisi terkini perubahan iklim global yang semakin mengkhawatirkan.

Ia menyoroti peningkatan suhu ekstrem di berbagai belahan dunia, seperti mencapai 62,2°C di Brasil, 45–50°C di Eropa, serta lonjakan suhu yang juga dirasakan di Asia termasuk Indonesia.

“Peningkatan suhu udara, emisi gas rumah kaca, dan berbagai bencana iklim seperti banjir, longsor, hingga kebakaran hutan merupakan bukti nyata bahwa kita sudah memasuki masa ‘boiling temperature’, seperti yang disampaikan oleh Sekjen PBB,” ujar Prof Bambang dalam kuliahnya.

Dalam konteks Indonesia, Prof Bambang menjelaskan bahwa kebakaran terjadi hampir di semua penggunaan hutan dan lahan, termasuk taman nasional dan kawasan lindung. Kondisi ini semakin parah pada lahan gambut dan ketika fenomena El Nino berlangsung.

“Setiap kali El Nino terjadi, luas area yang terbakar meningkat drastis, diikuti dengan lonjakan gas rumah kaca yang dilepaskan ke atmosfer,” jelasnya.

Sebagai upaya pengendalian, pemerintah telah menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) No 45 Tahun 2004 yang menekankan tiga langkah utama: pencegahan, pemadaman, dan penanganan pascakebakaran. Namun, menurutnya, implementasi kebijakan ini belum maksimal karena tidak semua daerah menjadikan pengendalian karhutla sebagai prioritas.

Paparan Prof Bambang mendapat tanggapan positif dari mahasiswa TUAT. Salah satu peserta menuturkan, “Kuliah ini membuka mata kami bahwa kebakaran hutan bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga berkaitan erat dengan perubahan iklim global.”

Mahasiswa lain menambahkan bahwa data yang disajikan sangat mengkhawatirkan dan menjadi wake-up call bagi generasi muda. Mereka berharap para pemangku kebijakan dapat menunjukkan kepedulian dan tindakan nyata terhadap isu ini. (*/dr)