Terima Audiensi BEM KM, IPB University Berkomitmen Carikan Solusi Mahasiswa Terkendala UKT
Pimpinan IPB University menerima audiensi dari Badan Eksekutif Mahasiswa-Keluarga Mahasiswa (BEM KM). Audiensi itu dilakukan sebagai respon atas kenaikan besaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa tingkat akhir.
Permintaan audiensi mahasiswa diterima oleh pihak rektorat dan dihadiri oleh Wakil Rektor IPB University bidang Resiliensi Sumberdaya dan Infrastruktur, perwakilan Direktorat Keuangan, Direktorat Administrasi Pendidikan, Direktorat Kemahasiswaan dan Direktorat Umum dan Infrastruktur.
Presiden Mahasiswa (Presma) IPB University, Imaduddin Abdurrahman mengatakan, sebagai respon kebijakan itu, BEM KM segera melakukan klarifikasi kepada pimpinan IPB University. Pasalnya, banyak mahasiswa yang bertanya dan meminta kejelasan terhadap kebijakan tersebut.
Sebelumnya, Wakil Rektor IPB University bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan mengeluarkan pemberitahuan mengenai pembayaran UKT bagi mahasiswa akhir. Dalam surat tersebut, terdapat perubahan besaran pembayaran UKT dari semula 35 persen menjadi 50 persen. Besaran ini berlaku bagi mahasiswa semester 9 program sarjana dan mahasiswa semester 5 program pascasarjana. Perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh rektor.
Menanggapi keresahan mahasiswa, Wakil Rektor IPB University bidang Resiliensi Sumberdaya dan Infrastruktur, Dr Alim Setiawan mengatakan, penyesuaian UKT berkaitan dengan pencabutan status COVID-19. Hal itu menyebabkan perlunya penyesuaian kembali kebijakan terkait UKT.
“Selain itu, tingkat kelulusan tepat waktu mahasiswa mulai menurun semenjak kebijakan UKT 35 persen diberlakukan. Dengan penyesuaian UKT menjadi 50 persen kembali, diharapkan memicu mahasiswa untuk lulus tepat waktu,” jawab Dr Alim.
Selain itu, Menteri Kesejahteraan Mahasiswa BEM KM IPB, Nikki Fauzi Nugroho juga bertanya terkait skema bantuan yang akan diberikan kampus untuk mengatasi permasalahan mahasiswa yang terkendala dalam membayar UKT semester 9.
“Banyak mahasiswa yang terkendala dalam pembayaran UKT. Teman-teman mahasiswa ini tentu harus dibantu secara case by case. Selain itu, masih terdapat permasalahan administrasi lainnya yang perlu komitmen bersama untuk mengatasi hal ini,” ungkapnya.
Dr Indah Yuliasih, Direktur Keuangan IPB University menyatakan, “Instruksi tegas akan kami berikan kepada pihak program studi dan dosen untuk memperlancar administrasi dan permasalahan lainnya.”
“IPB University berkomitmen memastikan penanganan permasalahan mahasiswa yang terkendala pembayaran UKT. Silakan lapor kepada Direktorat Keuangan dan kita akan cari solusinya,” imbuhnya lagi. (*/Rz)
