IPB Gelar Lokakarya Standardisasi Pendidikan
Guna meningkatkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi, Institut Pertanian Bogor (IPB) mengadakan lokakarya standardisasi pendidikan bagi dosen, di Auditorium Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) IPB (14/12). Peserta lokakarya adalah dosen dari seluruh fakultas dan departemen yang ada di IPB, baik yang mengajar D3, S1, S2, maupun S3.
Selain itu, lokakarya ini juga untuk melakukan sinkronisasi standard pendidikan IPB dengan standard pendidikan nasional dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) RI dan Badan Akreditasi Nasional – Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan IPB, Prof. Dr. Yonny Koesmaryono, mengatakan bahwa sinkronisasi ini sangat penting karena menentukan mutu perguruan tinggi terutama ketika diadakan audit dari BAN-PT. Saat ini standard pendidikan IPB mengacu pada standard nasional pendidikan dari Kemenristekdikti. Ke depan, standard pendidikan IPB akan mengacu pada standard nasional pendidikan dari BAN-PT.
Standard Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) versi Kemenristekdikti terdiri dari 24 standard pendidikan tinggi yang terdiri dari 8 SN bidang pendidikan, 8 SN bidang penelitian, dan 8 SN bidang pengabdian. Sedangkan standard nasional pendidikan tinggi versi BAN-PT hanya terdiri dari 8 SN Dikti, yaitu kompetensi lulusan, isi pembelajaran, proses pembelajaran, penilaian pembelajaran, dosen dan tenaga pendidik, sarana dan prasarana pembelajaran, pengelolaan pembelajaran, serta pembiayaan pembelajaran.(RA/NM)
