Menteri ATR: Hidupkan Kembali Pusat Studi Agraria IPB

Menteri ATR: Hidupkan Kembali Pusat Studi Agraria IPB

Menteri-ATR
Berita
Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof.Dr Herry Suhardiyanto dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI, Ferry Mursyidan Baldan menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Auditorium Andi Hakim Nasoetion, Kampus IPB Dramaga Bogor, Selasa (26/5). Nota kesepahaman tersebut mengenai “Reforma Agraria dan Pengendalian, Pemanfaatan Ruang untuk Mendukung Ketahanan Pangan”. 
 
Dalam kesempatan ini Menteri berharap Pusat Studi Agraria IPB dapat dihidupkan kembali. “IPB harus menjadi leading dalam mengelola agraria. Keperluan kami ketika bicara agraria adalah bagaimana mengetahui secara pasti berapa luasan lahan produktif kita saat ini dan berapa luas lahan yang harus disiapkan untuk meningkatkan produktivitas,” ujarnya.
 
Menurutnya, kesadaran kita tentang pentingnya kedaulatan pangan belum optimal. Ketangguhan sebuah negara bisa dilihat dari ketangguhan negara tersebut dalam menghasilkan pangan untuk rakyatnya. Artinya sebuah negara berdaulat ketika kita berdaulat dalam pangan. 
 
Ia menyatakan, “Salah satu masalah yang saat ini sedang digarap oleh Kementerian ATR adalah adanya penguasaan lahan yang terlalu besar tanpa batas waktu. Kementerian mulai menata hak atas tanah yang dimiliki oleh rakyat. Jika memungkinkan akan dilakukan percepatan proses sertifikasi”. 
 
“Problema itu bercampur seolah menjadi tidak terselesaikan. Kami lakukan suatu proses bagaimana lahan itu tidak menjadi ruang privat. Saya tidak setuju eksklusif-kan tanah kuburan. Selama ini tanah kuburan bebas dari pajak bumi dan bangunan karena ada kegiatan sosial di situ. Yang terjadi sekarang tanah kuburan di-privatisasi,” ujarnya.
 
Sementara itu, Rektor IPB mengatakan, ketahanan pangan adalah tentang akses petani terhadap tanah (lahan pertanian). “Urusan pertanian tidak bisa ditunda. Siapa yang menguasai pangan dapat menguasai bangsa. Pertanahan harus ditangani dengan baik. Akses petani terhadap lahan sangat timpang. Hal ini dicirikan adanya penguasaan lahan yang berlebihan oleh sekelompok kecil masyarakat. Data yang kami miliki, saat ini telah terjadi konversi lahan sawah seluas 110 ribu hektar. Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama ini reforma agraria menjadi semakin tertib dan dapat berjalan untuk mendukung program ketahanan pangan,” papar Rektor.(zul)