IPB Menjadi Rujukan Pengembangan Mutu Akademik

IPB Menjadi Rujukan Pengembangan Mutu Akademik

Berita
Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tanggal 28-29 Oktober 2013. IPB dianggap memiliki sistem penjaminan mutu yang baik. Salah  satu indikatornya, akreditasi institusi IPB nilainya A, nomor dua terbaik di Indonesia. Saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang menyusun standar mutu nasional. “Sebenarnya kita sudah memiliki standar nasional yang mengacu pada standar Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Namun, standar ini belum persis dengan standar nasional pendidikan karena acuannya berbeda. Dalam proses penyusunan ini, mereka ingin belajar dari perguruan tinggi–perguruan tinggi yang sudah memiliki sistem yang baik,” ujar Kepala Kantor Manajemen Mutu IPB, Dr. Ir. Fredinan Yulianda, M.Sc.
 
Dr. Ir. Fredinan Yulianda, M.Sc menyampaikan, pelaksanaan sistem penjaminan mutu IPB telah terbentuk. “Perangkatnya sudah ada, mulai dari standar mutu, prosedur operasional baku sampai pada mekanisme evaluasi. Termasuk juga struktur organisasi sistem penjaminan mutu IPB yang terstruktur mulai dari tingkat IPB, fakultas sampai departemen,” papar Dr. Ir. Fredinan.
 
Pada level fakultas, terdapat Gugus Penjamin Mutu yang diketuai  wakil dekan fakultas yang membawahi para ketua departrmen. Pada level departemen ada sistem penjaminan mutu yang disebut Gugus Kendali Mutu yang diketuai sekretaris departemen dan beranggotakan kepala program studi (kaprodi) dan kepala bagian. “Sistem itulah yang kita perkenalkan kepada Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan ini”, kata Dr. Ir. Fredinan.
 
Dalam kesempatan ini, Wakil Rektor Bidang Sumberdaya dan Kajian Strategis IPB, Prof. Dr. Ir. Hermanto Siregar, M. Ec memaparkan apa saja yang sudah dilakukan IPB, bagaimana IPB menyikapi dan menyiapkan sistem serta menjalankannya. Prof. Dr. Ir. Hermanto Siregar, M. Ec juga menyampaikan prestasi-prestasi yang sudah dicapai melalui sistem penjaminan mutu yang telah dilaksanakan IPB. Dalam dua hari ini, dari Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan wawancara uji petik dengan Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan, Fakultas Teknologi Pertanian dan Departemen Agronomi dan Hortikultura, Fakultas Pertanian IPB. Dari uji petik ini hal-hal yang baik dari IPB akan menjadi bahan dalam penyusunan standar mutu pendidikan nasional. (RF)