Tri-Stimulus Amar Konservasi Kedawung
Kedawung (parkia timoriana) termasuk satu diantara 30 spesies tumbuhan obat langka Indonesia dengan status kelangkaan dan ancaman "jarang". Hasil invetarisasi dan analisis vegetasi kawasan Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Jawa Timur sejak tahun 1993 hingga 2006, jumlah populasi kedawung hanya 3 individu anakan dan 136 individu pohon dewasa. Biji kedawung sangat sukar berkecambah tanpa bantuan manusia. Presentase perkecambahan kedawung di alam amatlah kecil.
Kelangkaan pohon obat kedawung juga didorong terjadi karena pemanenan buahnya dilakukan tanpa diikuti kegiatan penyemaian biji oleh masyarakat. Pelangkaan kedawung di alam juga akibat permintaan bahan baku biji kedawung oleh industri jamu yang mencapai 170 ton per tahun. Semua biji kedawung selalu dijual habis ke industri jamu dan masyarakat 15 tahun terakhir ini tidak membantu menyemaikan biji kedawung di habitat hutan alamnya. Padahal pohon kedawung mulai berbuah sekitar umur 20 tahun, sehingga faktor waktu sangat dirasakan sebagai modal untuk konservasi.
Biji hitam, bulat lonjong dan gepeng mirip biji petai ini berkhasiat sebagai obat pencernaan (perut kembung). Industri jamu sering memasukkan kedawung sebagai bahan dasar racikan jamunya. "Biji kedawung merupakan kelompok 10 bahan baku yang terbanyak dibutuhkan industri jamu di Jawa," kata Mahasiswa S3 Program Studi Ilmu Pengetahuan Kehutanan, Institut Petanian Bogor (IPB), Ervizal Amzu ditengah presentasi disertasi berjudul "SIKAP MASYARAKAT DAN KONSERVASI : Suatu Analisis Kedawung (parkia timoriana) Sebagai Stimulus Tumbuhan Obat Bagi Masyarakat, Kasus di Taman Nasional Meru Betiri', Senin (3/9) di Kampus IPB Darmaga. Komisi penguji sidang terbuka ini terdiri dari Prof.Dr.Ir. Kurnia Sofyan, Dr.Ir.Lilik Budi Prasetya, dan Dr.Ir. Hariadi Kartodihardjo. Penguji dari luar komisi pembimbing : Prof. Dr. Ir. Hadi S. Alikodra dan Dr. Herwasono Soedjito, M.Sc.
Penelitian Amzu bertujuan mengetahui dan mengkaji faktor stimulus yang mendorong sikap masyarakat dan pengelola, untuk melakukan aksi konservasi di TNMB yang diaktualisasikan melalui kasus kedawung. Masyarakat pendarung bermula dari etnis Madura yang pertama kali masuk dan membuka hutan Meru Betiri pada tahun 1917. Umumnya, mereka tidak memiliki lahan pertanian, pekerjaan sehari-hari sebagai buruh tani dan memugut hasil hutan. Biasanya pendurung menginap di hutan 2-5 hari untuk mengumpulkan hasil hutan yang bisa dijual pada tengkulak.
Sikap masyarakat terhadap kedawung selama ini didorong oleh stimulus kuat (evoking stimulus) manfaat ekonomi dan fungsi ekologis. Stimulus ini yang mendorong masyarakat pendarung masuk ke hutan pada bulan Agustus-Oktober untuk mengambil buahnya yang tua. "Sayangnya, stimulus ini tidak mendorong sikap dan aksi konservasi masyarakat di lapangan," kata Staf Pengajar Departemen Konservasi Sumberdaya Hayati dan Ekowisata Fakultas Kehutanan IPB ini. Hal ini dikarenakan kedawung dianggap bukan satu-satunya hasil hutan non kayu yang penting dan bukan sumber utama pendapatan masyarakat. Beberapa faktor lain, masyarakat pendarung kedawung maupun pemerintah (pengelola taman nasional) belum memahami sifat bioekologi kedawung yang sangat memerlukan bantun manusia untuk mempercepat jumlah populasinya di alam. Masyarakat pendarung kurang memahami sifat-sifat perkembangbiakan kedawung bahkan pengetahuan manfaat kedawung sebagai tumbuhan obat sudah sangat berkurang bagi generasi muda. Hak legal kepemilikan dan hak memanfaatkan dan mengambil buah kedawung masyarakat tidak jelas. Disamping itu nilai-nilai religius dan sosio-budaya tidak menjadi stimulus bagi sikap, kerelaan berkorban dan aksi masyarakat untuk konservasi.
Menurut Amzu, konservasi baru akan terwujud di lapangan dengan syarat bila ketiga kelompok stimulus sudah mengkristal menjadi pendorong sikap dan aksi masyarakat untuk konservasi. Tiga kelompok stimulus itu yakni, stimulus alamiah, stimulus manfaat dan stimulus religius yang disingkat menjadi "TRI-STIMULUS AMAR KONSERVASI" Stimulus alamiah didefinisikan nilai-nilai kebenaran alam, fakta-fakta, fenomena-fenomena dan sinyal-sinyal alam yang harus disikapi serta diperlakukan sesuai dengan karakter setiap spesies sumberdaya alam hayati. Stimulus manfaat diartikan nilai-nilai kepentingan untuk manusia, terutama berguna bagi keberlanjutan hidup fisiologis manusia, diantaranya manfaat ekonomi, sandang, obat dan sebagainya. Adapun stimulus religius bermakna nilai-nilai kebaikan terutama yang ganjarannya dipercaya dan diyakini anugerah dari Sang Pencipta Alam. Stimulus ini antara lain: nilai spiritual, nilai agama yang universal, dosa, pahala, norma, etika, termasuk kearifan sosio-budaya masyarakat tradisional. Stimulus ini mampu mendorong masyarakat untuk rela berkorban melakukan aksi konservasi dan mencegah aksi yang bertentangan dengan konservasi.
Hal ini sudah terbukti dalam penelitian, bahwa generasi Mbah Setomi yang mewakili generasi tua dari masyarakat pendarung di TNMB yang berumur di atas 60 tahun, bahwa "tri-stimulus amar konservasi" telah menjadi sikap dan aksi konservasi kedawung di dunia nyata pada waktu 20 tahun yang lalu dan terjadi konservasi kedawung pada masa itu. Begitu juga "tri-stimulus amar konservasi" terjadi dalam masyarakat adat Toro yang hidup di sekitar Taman Nasional Lore Lindu atau di masyarakat Krui Lampung di hutan damar mata kucing (hutan serpong). "Tri-stimulus amar konservasi" adalah alat yang efektif dapat digunakan dalam pengelolaan sumberdaya alam hayati agar dapat terwujud tujuan ideal dari konservasi, yaitu terpeliharanya dan berkembangnya potensi sumberdaya KEHATI dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. "Hendaknya semua peraturan dan sikap pemerintah yang terkait pengelolaan sumberdaya alam hayati, seperti taman nasional, hutan lindung, hutan produksi dan kawasan-kawasan ekosistem alam lainnya, mencerminkan kristalisasi sikap dan perilaku "tri-stimulus amar konservasi," sarannya. (ris)
