Curhat Pelaku UMKM di Pelatihan Posdaya

Curhat Pelaku UMKM di Pelatihan Posdaya

Berita
Pengawet bukan sesuatu yang haram  atau dilarang, selama penggunaannya sesuai regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tandas Peneliti Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan, Fakultas Teknologi Pertanian, Institut Pertanian Bogor (Fateta-IPB), Dr. Nugraha Edhi Suyatma, S.TP, DEA saat menjawab keluhan sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Bogor dalam acara Pelatihan Pengembangan Ekonomi Posdaya, Kamis (12/12).
 
Salah satu penanya, Ibu Aas, pembuat coklat talas, misalnya, menginginkan produk olahannya bisa awet tanpa pengawet. Keluhan lain yang banyak dilayangkan adalah soal kemasan. Kemasan ini dinilai menjadi salah satu faktor penyebab kerusakan produk. Terkait pertanyaan ini, Dr.  Nugraha memberikan solusi diantaranya: penggunaan kemasan primer, kemasan sekunder dan kemasan aktif yang mampu menyerap oksigen.
 
Kegiatan yang diselenggarakan  Pusat Pengembangan Sumberdaya Manusia, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P2SDM-LPPM) IPB ini dibuka oleh Ketua Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMKB) Kota Bogor, Drs. Irwan Riyanto, M.Si. Ia menyambut baik Posdaya yang telah menghasilkan banyak produk. Bahkan, menurutnya, saat ini konsumsi kudapan setiap rapat dan kegiatan lainnya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah menggunakan produk dari Posdaya.
 
Peneliti P2SDM LPPM IPB, Ir. Yannefri Bakhtiar, M.Si mengatakan, program ini  sebuah contoh penerapan dana bergulir untuk pengembangan ekonomi masyarakat dengan sistem kloter 1, 2, 3, dan seterusnya. "Sesuai kecepatan tiap Posdaya mengelola dananya. Saat ini telah ada yang mulai masuk ke kloter 2," urai Yannefri, M.Si.  
 
Pelatihan yang mengambil tempat di Ruang Sidang P2SDM, Kampus IPB Baranangsiang ini juga dihadiri Ketua Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor, Dra. Tini Sri Agustini, MM. (nm)