Merancang Food Estate di Merauke

Merancang Food Estate di Merauke

Berita

Kepala Litbang Pertanian Kementerian Pertanian, Dr.Haryono saat membacakan sambutan Menteri Pertanian mengatakan Korea gagal menerapkan food  estate,  karena tidak didukung orang pakar dan berbagai kalangan. “Kita hendaknya mempersiapkan konsep food estate Indonesia sebaik-baiknya jangan sampai mengalami kegagalan. Food Estate akan kami  terapkan di Merauke melalui konsep Merauke Integrated Food Energy dan Estate (MIFEE). Konsep ini memadukan antara pertanian, peternakan dan perikanan,  sehingga terbentuk keharmonisan,” ungkap Dr.Haryono dalam acara Seminar Food Estate di Indonesia : Mampukah Mewujudkan Pembangunan Pertanian yang  Berkelanjutan, Berkedaulatan, dan Berkeadilan?, Selasa (14/12) di IPB International Convention Center (IICC).  Kegiatan ini diselenggarakan Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB bekerjasama dengan Kementerian Pertanian RI.

Lahan yang akan dimanfaatkan MIFEE sebanyak 520 ribu hektar. Sebagai awalan dan percontohan, lahan yang digarap seluas 5 ribu hektar. Dalam perencanaan dan pelaksanaan MIFEE, masyarakat setempat dilibatkan untuk  mencegah pengembangan masyarakat agar tidak terpinggirkan. Terlebih tanah yang akan dimanfaatkan merupakan tanah ulayat. Di Merauke, produsen dituntut untuk mengembangkan produk pangan tahan lama dan terjangkau dengan memangkas biaya distribusi, bila sekiranya produk pangannya ingin dipasarkan ke wilayah Indonesia Barat.  Johanes Glube Gebze, Tokoh Adat Suku Marind mengatakan harapannya, MIFEE dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat setempat dan menurunkan harga pangan agar terjangkau. “Kami tidak menyalahkan sekiranya ada dari masyarakat kami yang ingin merdeka, karena perut mereka lapar. Dengan  MIFEE saya berharap  harga-harga pangan tidak mahal lagi dan terjangkau,” ujar Yohannes.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementrian  Pertanian RI Dr.Sumarjo Gatot Irianto menepis rasa pesimis di kalangan hadirin dengan mengungkapkan keberhasilan food estate di Sukamandi yang dikelola oleh PT. Sang Hyang Sri. “PT.Sang Hyang Sri berhasil menerapkan food estate di wilayah Karawang.  Sebagai bentuk dukungan food estate, pemerintahan harus menyediakan lahan sosial untuk food estate. Di samping itu  perlu dibentuk BUMN dengan saham bersama dengan kelompok petani masyarakat setempat,” jelas Dr. Gatot Irianto. Berkaitan dengan hal itu, saat ini pemerintah telah membentuk PT. Padi Energi Nusantara (PEN).

Kegiatan itu juga menghadirkan pembicara lain seperti Direktur PT Padi Energi  Nusantara Ir. Idih Ruskanda, Koordinator Perencanaan Konservasi WWF Indonesia, Thomas Barano. Sedangkan pembahas Ketua Departemen  Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat (KPM)  Fakultas EKologi Manusia Dr.Soeryo Adi Wibowo dan  Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB, Dr.Yusman Syaukat. (ris)