Musrenbang ke-2 IPB

Musrenbang ke-2 IPB

DSC_8950
Berita

Mekanisme baru pada Musyawarah Perencanaan dan Pengembangan (Musrenbang) ke-2 Institut Pertanian (IPB), Senin (25/8) di Hotel Grand Cempaka Cipayung Bogor, menyertakan sesi evaluasi dan solusi mendapat apresiasi penuh dari para peserta. Sebagaimana disampaikan Wakil Dekan Fakultas Teknologi Pertanian (Fateta) IPB, Dr Sugiyono, yang menurutnya sangat baik dan membantu dalam mencegah kesalahan akun, salah TOR, dan sebagainya.

Sebelumnya, Wakil Rektor Bidang Sumberdaya dan Kajian Strategis, Prof Dr Hermanto Siregar, dalam evaluasi usulan program 2015 mengatakan, secara umum TOR program/kegiatan 2015 sudah mengacu pada Tabel SIMAKER. Namun kualitas TOR umumnya belum sesuai dengan yang diharapkan, masih harus diperbaiki terutama aspek substansi (belum berkesinambungan antara latar belakang, tujuan, dan uraian aktivitas) dan RAB (kurang rinci, tidak sesuai akun, dan di atas SBU). Pada banyak kasus, aspek substansi TOR (latar belakang dan tujuan) relatif sama, sehingga banyak TOR yang sama/sangat mirip, hanya berbeda judul dan RAB saja, untuk itu dimungkinkan membuat TOR Bersama.

Lebih lanjut Prof Hermanto mengatakan, berdasarkan Sasaran Kinerja Tabel SIMAKER, setidaknya dapat dibuat 19 TOR Bersama. Dalam satu TOR Bersama berisi latar belakang pentingnya pencapaian sasaran kinerja tersebut, tujuan, kegiatan-kegiatan yang dilakukan, dan rincian pengeluaran dan akun yang digunakan. Untuk ini, unit kerja hanya memilih kegiatan dan menyampaikan rencana rinci penggunaan anggaran.

Sementara itu, Sekretaris Institut (SI) IPB Dr Ibnul Qayim mengungkap beberapa kondisi terkait penyerapan dana BOPTN, yaitu penyerapan dana yang masih rendah, perlu penguatan dan pemahaman tentang mekanisme mempertanggungjawabkan keuangan, kegiatan non penelitian (Unit Kerja) dan kegiatan penelitian (peneliti) belum semua menyerahkan TOR terbaru terkait perubahan akun.

Terkait hal itu, Dr Ibnul Qayim mengimbau kegiatan non Penelitian (Unit Kerja) dan Penelitian segera melaksanakan kegiatan sesuai dengan TOR yang diajukan (diubah). Klaim pendanaan kegiatan dapat menggunakan tiga pola mekanisme pencairan dana secara simultan. Tiga pola tersebut adalah:
1.       Unit kerja dan Peneliti yang sudah mempunyai bukti-bukti pertanggungjawaban, maka dapat me-reimburse dana yang telah dikeluarkan ke PPK terkait;
2.       Unit Kerja dan Peneliti yang pelaksanaan kegiatannya akan dilakukan pada bulan berikutnya agar membuat rencana anggaran belanja secara rinci sesuai format disampaikan ke PPK bidang terkait;
3.       Unit Kerja dan Peneliti yang melakukan pembelian bahan/barang dapat menempuh cara sebagai berikut: Belanja kurang dari Rp 50 juta dilakukan pembelian secara langsung, belanja antara Rp 50 juta – Rp 200 juta dilakukan oleh Pejabat Pengadaan , dan belanja di atas Rp 200 juta dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa IPB.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Rektor IPB Prof. Dr. Ir. Herry Suhardiyanto, M.Sc ini juga diisi dengan tanggapan dan pembahasan oleh para Dekan, Direktur Diploma dan Direktur Manajemen Bisnis terhadap evaluasi usulan program, evaluasi dan percepatan kegiatan BOPTN, dan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat 2015. Usai menerima arahan secara teknis terkait pembuatan TOR dari Prof. Hermanto Siregar dan Direktur Renbang Dr Harry Wijayanto, para peserta melakukan kerja mandiri.

Selanjutnya dalam acara penutupan yang dilakukan pada malam harinya, Rektor berujar bahwa apa yang telah dilakukan para peserta Musrenbang sehari itu adalah dalam rangka mendesain masa depan IPB sesuai kebutuhan. “Semoga menghasilkan dokumen yang lebih baik dari tahun sebelumnya, dan menghasilkan rencana yang komprehensif yang dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Jadikan ini semua sebagai milestone penting dalam pencapaian kinerja IPB,” pungkas Rektor. (nm)