TNC IPB University Soroti Pentingnya Inklusi Gender dalam Perikanan Tangkap Berkelanjutan
Isu gender merupakan satu hal penting di sektor perikanan tangkap. Kepala Lembaga Pengembangan Agromaritim dan Akselerasi Innopreneurship (LPA2I) IPB University Dr Handian Purwawangsa mengatakan, ada sekitar 3,9 juta jiwa perempuan nelayan di Indonesia yang terlibat aktif dalam hulu hilir rantai pasok perikanan.
“Mereka menyumbang sekitar 48 persen dari total pendapatan ekonomi keluarga nelayan di wilayah pesisir. Beban kerja para perempuan ini sangat luar biasa, mencakup waktu produktif hingga 17 jam sehari. Mulai dari persiapan melaut, pascapanen, hingga pemasaran,” kata Dr Handian saat membuka webinar series yang diselenggarakan Tani Nelayan Center (TNC) IPB University pada (30/6).
Sayangnya, Dr Handian menyebut dari 3,9 juta perempuan nelayan, mayoritas dari mereka belum mendapatkan pengakuan profesi yang setara sehingga akses terhadap modal, teknologi, dan asuransi masih terhambat. Menurut Dr Handian, ketimpangan pada perempuan nelayan adalah sebuah tantangan inovasi.
“Jadi kami berkomitmen mendorong bahwa kegiatan-kegiatan di perikanan tangkap lebih inklusif dan peran perempuan ini bisa terus meningkat. Melalui forum TNC Talks yang ke-15 ini kami berharap bisa dirumuskan solusi konkret untuk memperbaiki kondisi yang ada ini,” ujar Dr Handian.
Webinar series TNC IPB University ke-15 mengangkat tema “Inklusi Gender untuk Perikanan Tangkap Berkelanjutan: Memperkuat Peran Perempuan Nelayan”. Webinar tersebut turut menghadirkan tiga narasumber, salah satunya dosen Departemen Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan IPB University, Dr Akhmad Solihin.
Dr Akhmad mengungkapkan bahwa regulasi di Indonesia belum seluruhnya mengakui perempuan sebagai pelaku perikanan. “Saya melihat bahwa hampir seluruh regulasi kita masih jauh dari gender. Semuanya normatif dan tidak menemukan kata-kata yang khusus tentang bagaimana peran gender di dalam perikanan dan kegiatan usaha perikanan,” katanya.
Selain regulasi, tantangan berikutnya adalah data nelayan yang masih mengacu pada statistik kaum laki-laki dan program program bantuan lebih banyak menyasar pemilik kapal bukan nelayan. Dalam konteks kelembagaan, kepemimpinan perempuan masih terbatas. Perempuan masih sebatas ditempatkan sebagai bendahara atau anggota.
“Harapannya, kaum perempuan nelayan bisa terlibat aktif pada kelembagaan di bidang perikanan,” ujarnya.
Sebagai upaya menguatkan peran perempuan dalam perikanan berkelanjutan, Dr Akhmad memandang perlu memperbaiki arah kebijakan. Pertama, perlu adanya pengakuan perempuan nelayan. Kedua, pemerintah perlu memberikan akses setara terhadap sumber daya layanan dan inovasi untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing perempuan nelayan. Ketiga, melibatkan perempuan nelayan secara aktif dan bermakna dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, hingga evaluasi kebijakan perikanan.
“Kebijakan yang inklusif dan responsif gender akan mewujudkan perikanan tangkap yang berkeadilan, produktif, dan berkelanjutan. Perempuan bukan sekadar pendukung perikanan, tetapi merupakan aktor utama dalam keberlanjutan perikanan tangkap,” pungkas Dr Akhmad. (MHT)
