Jelang Iduladha, IPB University Kirim 525 Petugas Pemeriksa Hewan dan Daging Kurban
Menyambut Iduladha 1447 Hijriah, Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University kembali menerjunkan ratusan petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban.
Sebanyak 525 petugas yang terdiri atas dosen, dokter hewan, mahasiswa profesi, dan mahasiswa sarjana disiapkan untuk mendukung pelaksanaan kurban yang aman, sehat, utuh, halal, dan higienis di berbagai wilayah.
Rektor IPB University, Dr Alim Setiawan Slamet, menyampaikan bahwa tugas para petugas kurban bukan sekadar pekerjaan teknis, melainkan perpaduan antara ilmu pengetahuan, ibadah, dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, pemeriksaan hewan kurban memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan masyarakat sekaligus memastikan kesempurnaan ibadah umat.
“Ketika seorang petugas menyatakan daging ini aman, maka ia sedang menjaga dua hal sekaligus, yaitu kesehatan masyarakat dan kesempurnaan ibadah umat,” ujarnya saat memberikan sambutan pada acara Pelepasan Pemeriksa Hewan dan Daging Kurban di Aula Transformasi SKHB, Kampus IPB Dramaga, Bogor (20/5).
Ia juga menekankan pentingnya integritas profesi dalam pemeriksaan antemortem dan postmortem secara teliti, jujur, serta sesuai standar.
Selain menjadi pemeriksa, para petugas diharapkan mampu menjadi edukator bagi masyarakat terkait prinsip animal welfare dan pengelolaan daging yang higienis.
Ketua Pelaksana Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Hewan dan Daging Kurban 1447 H, Dr drh Ardilasunu Wicaksono, menjelaskan bahwa para petugas akan disebar ke sejumlah wilayah seperti DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok.
Dari total 525 personel, sebanyak 205 petugas ditempatkan di DKI Jakarta dan 187 orang di Kota Bogor.
Ia menambahkan, saat ini tren permintaan pemeriksaan kurban meningkat. Menurut dia, fenomena ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan asal hewan semakin tinggi.
“Awareness masyarakat untuk memastikan hewan sehat dan daging sehat yang didistribusikan semakin meningkat,” katanya.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian, Dr drh I Ketut Wirata yang ikut hadir mengatakan, pengawasan hewan kurban tahun 2026 dilakukan secara nasional dan terpadu dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi profesi, hingga perguruan tinggi.
Menurutnya, keberadaan petugas pemeriksa kesehatan hewan menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan kurban berjalan sesuai prinsip aman, sehat, utuh, halal, dan memperhatikan kesejahteraan hewan.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Pertanian, ketersediaan hewan kurban nasional tahun 2026 mencapai sekitar 3,24 juta ekor, sementara kebutuhan diperkirakan sebesar 2,35 juta ekor sehingga stok dipastikan aman dan mencukupi.
Meski demikian, kewaspadaan terhadap penyakit hewan seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), lumpy skin disease (LSD), antraks, dan penyakit zoonosis lainnya tetap harus diperkuat. (dr)
