Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,61 Persen, Guru Besar Ekonomi Syariah IPB University Beri Tanggapan
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan pertama mencapai 5,61 persen, tertinggi dalam 13 tahun terakhir, telah menimbulkan pro kontra di tengah publik. Beberapa pengamat ekonomi menyatakan bahwa angka pertumbuhan tersebut belum mencerminkan kondisi riil masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, akademisi IPB University, Prof Irfan Syauqi Beik, menilai bahwa perdebatan ini tidak bisa dilepaskan dari cara pandang terhadap konsep pertumbuhan ekonomi itu sendiri.
Tiga Konsep Pertumbuhan Ekonomi
Prof Irfan menjelaskan, setidaknya ada tiga konsep dasar pertumbuhan ekonomi. Yaitu, pertumbuhan klasik, pertumbuhan dengan pemerataan (growth with equity), dan pertumbuhan melalui pemerataan (growth through equity).
“Ini bukan persoalan permainan kata, tetapi memiliki makna filosofis yang mendalam pada konteks pembangunan ekonomi. Pasalnya, setiap konsep akan memengaruhi paradigma tentang pertumbuhan ekonomi beserta turunan kebijakan yang dilakukan untuk mencapai tujuan pertumbuhan tersebut. ” ujarnya.
Konsep pertama, pertumbuhan klasik, berfokus pada peningkatan produk domestik bruto (PDB). Setiap tahunnya, PDB dipacu dan tingkatkan dengan target prosentasi tertentu.
“Pada kenyataannya, sering kali terjadi trade off antara pertumbuhan dan pemerataan. Angka pertumbuhan meningkat tajam, tetapi di saat yang sama, ketidakmerataan juga naik signifikan,” ujar Prof Irfan yang juga Dekan Ekonomi dan Manajemen IPB University ini.
Ia mengurai, kondisi ini terjadi akibat tidak bekerjanya mekanisme trickle down effect yang memberikan privilese dan beragam insentif kepada industri besar untuk menopang perekonomian nasional. Akan tetapi, hal tersebut tidak diimbangi oleh mekanisme berbagi dan pemberian akses yang lebih besar kepada masyarakat umum.
“Akibatnya kekayaan terkonsentrasi hanya di tangan segelintir kelompok, dan selalunya top satu persen populasi yang paling banyak menikmati kue ekonomi yang ada. Pertumbuhan yang tidak disertai pemerataan ini akan menciptakan kerentanan terhadap gejolak sosial dan ketidakstabilan politik. Hal ini seperti membangun gedung pencakar langit di atas pondasi yang rapuh,” jelasnya.
Kedua, konsep growth with equity. Selain menjadikan pertumbuhan sebagai mesin utama, pemerintah juga melakukan intervensi melalui kebijakan redistribusi agresif, seperti penerapan pajak progresif dan bantuan sosial agar pertumbuhan ekonomi bisa dinikmati secara lebih merata.
Meski demikian, Prof Irfan menilai konsep ini sering kali menjadikan rakyat miskin sebagai objek penerima bantuan, bukan sebagai pemain aktif dalam perekonomian. Daya beli rakyat dijaga untuk menstabilkan tingkat konsumsi, karena ia merupakan variabel yang kontribusinya terhadap PDB paling tinggi.
“Artinya, yang dijaga adalah sisi permintaan pada perekonomian. Begitu masuk sisi penawaran, maka yang tetap menguasai adalah para pemegang modal. Inilah sisi lemah konsep ini yang sering terjadi dalam realitas perekonomian suatu bangsa,” terangnya.
Konsep ketiga, growth through equity dinilai sebagai pendekatan paling ideal. Dalam konsep ini, pemerataan justru menjadi mesin pertumbuhan.”Pertumbuhan melalui pemerataan akan menciptakan keadilan dan inklusivitas ekonomi,” tegas Prof Irfan.
Tiga Faktor Penopang
Ia menjelaskan, konsep ini ditopang oleh tiga faktor utama. Pertama, resiliensi ekonomi yang kuat melalui peran signifikan pelaku usaha kecil. Daya tahan perekonomian akan semakin kuat ketika kontribusi para pelaku ekonomi kecil ini signifikan terhadap PDB.
“Artinya, para pelaku UMKM ini harus bisa diposisikan sebagai salah satu penyangga utama perekonomian nasional, dan bukan sekedar menjadi pelengkap,” tandas Prof Irfan.
Kedua, keadilan distributif melalui akses pembiayaan dan pendampingan, dan pembinaan luas kepada usaha produktif masyarakat, termasuk optimalisasi instrumen zakat dan wakaf.
Untuk itu, selain program berbasis government to people transfer seperti bansos dan KUR, instrumen-instrumen dana sosial seperti zakat dan wakaf, harus dapat dioptimalkan sebagai sumberdaya alternatif bagi penguatan ekonomi masyarakat yang mencerminkan rasa keadilan publik,” kata dia.
Menurutnya, apabila zakat dan wakaf dikelola dengan baik dalam satu ekosistem yang terintegrasi, maka akan dapat melahirkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis komunitas dan potensi lokal yang lebih adil dan merata.
Ketiga, keberlanjutan melalui investasi pendidikan agar masyarakat memiliki kapasitas ekonomi yang lebih baik. “Rakyat miskin harus diberikan akses luas kepada dunia pendidikan, baik pendidikan formal, informal, maupun beragam bentuk pelatihan dan sertifikasi agar kapasitas mereka bisa meningkat,”
Ia menambahkan, “Kemandirian ekonomi ini yang nantinya akan menaik kelaskan perekonomian Indonesia yang saat ini masih terperangkap pada kelompok negara berpendapatan menengah.”
Oleh karena itu, Prof Irfan menegaskan bahwa jika hanya mengejar pertumbuhan, maka pendekatan tersebut sudah usang. Growth with equity bisa menjadi langkah awal, tetapi growth through equity merupakan strategi jangka panjang yang lebih unggul. “Dengan demikian, ekonomi nasional tidak hanya membesar secara angka, tapi juga kuat secara struktur dan adil secara sosial,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) memiliki potensi besar untuk mengejawantahkan konsep growth through equity. Syaratnya, pastikan program tersebut harus ditopang oleh banyak pelaku usaha kecil masyarakat.
Jika tidak, maka ketidakmerataan akan semakin besar, dan kelompok kayalah yang akan menikmati kue terbesarnya,” pungkasnya. (*/Rz)
