Pakar IPB University Ungkap Faktor Utama Konflik Ular Piton dengan Manusia
Kasus ular piton memangsa seorang warga di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara serta kemunculan puluhan ular piton di tepi Danau Buyan, Bali beberapa waktu lalu, menyita perhatian publik. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat: apa yang sebenarnya yang terjadi di balik konflik manusia dengan ular piton?
Pakar Ekologi Satwa Liar IPB University, Dr Abdul Haris Mustari, sekaligus dosen di Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata, Fakultas Kehutanan dan Lingkungan, menjelaskan bahwa konflik manusia dengan piton bukanlah hal baru.
“Konflik ini sudah terjadi dalam satu dekade terakhir. Faktor utama adalah deforestasi dan fragmentasi habitat,” ujarnya.
Fragmentasi yang dimaksud, kata Dr Haris, merujuk pada pembukaan hutan untuk pertambangan, kebun sawit, karet, permukiman, hingga proyek infrastruktur. Kondisi ini mengakibatkan piton kehilangan ruang hidup alaminya.
“Dulu, hutan merupakan tempat piton berlindung dan mendapatkan mangsanya. Sekarang, banyak kawasan hutan berubah,” jelasnya.
Akibat hilangnya vegetasi alami, kontak langsung antara manusia dan satwa liar, termasuk ular piton, semakin meningkat.
“Yang terjadi sebenarnya bukan satwa yang masuk kampung, dan perkebunan serta aktivitas anthropogenic lainnya tapi ‘kampung dan manusialah yang semakin intensif masuk hutan’,” tegasnya.
Dampaknya, populasi mangsa alami piton, seperti babi hutan (Sus spp. ), rusa (Cervidae), kijang (Muntiacus muntjak), dan beberapa jenis primata, semakin berkurang. Hal ini memaksa piton mencari mangsa alternatif ke kebun dan permukiman masyarakat, mulai dari ayam, kambing, sapi, bahkan dalam kasus ekstrem: manusia.
Dr Haris menjelaskan karakteristik piton sebagai predator oportunis. “Piton hanya memangsa hewan hidup. Ia menyergap mangsanya, melilit, mematahkan tulang mangsa, lalu menelannya utuh,” terangnya.
Dengan sifat adaptif yang memungkinkan piton hidup di hutan primer, sekunder, hingga sekitar saluran air di perkotaan, Dr Haris menilai langkah mitigasi perlu segera dilakukan.
“Solusi jangka pendek harus dilakukan melalui zonasi risiko dan edukasi warga. Hal lebih penting adalah menjaga habitatnya seperti hutan primer, hutan sekunder, kawasan karst, dan hutan riparian (hutan yang berbatasan langsung dengan badan air),” ujarnya.
Ia menambahkan perlu adanya sistem peta konflik manusia-satwa liar, khususnya permukiman dan aktivitas manusia di pinggiran hutan. Zona merah bisa ditetapkan sebagai langkah mitigasi berbasis data GPS dari kejadian sebelumnya.
“Edukasi juga penting. Banyak kasus terjadi karena masyarakat tidak tahu cara mengenali piton atau langkah evakuasi saat berhadapan dengan ular,” ucapnya. (dr)

