IPB Dukung Pemakaian Media Sosial yang Cerdas

IPB Dukung Pemakaian Media Sosial yang Cerdas

ipb-dukung-pemakaian-media-sosial-yang-cerdas-news
Berita

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, masyarakat ikut serta memberi komentar dan berbagi informasi dalam waktu yang cepat dan tak terbatas. Adanya Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) membuat pengguna internet perlu berhati-hati dalam memberi komentar. Hal ini disampaikan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Sekolah Vokasi Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr. Ir. Wawan Oktariza, M.Si dalam Seminar “Media Sosial 2018" yang diselanggarakan oleh Program Studi Komunikasi Sekolah Vokasi IPB, Minggu (09/12) di Kampus IPB Dramaga.

“Penggunaan media sosial sekarang sangat intens sejak adanya handphone touchscreen. Cara menyikapi media sosial sangat penting, karena media sosial dapat digunakan secara positif maupun negatif. Kami berharap ke depannya generasi muda dapat memanfaatkan untuk yang baik, bukan sekedar menggunakan media sosial,” kata Dr.Wawan.

Lebih lanjut Dr. Wawan katakan bahwa saat ini antusias masyarakat dalam menggunakan media sosial sangat besar. “Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia bahwa saat ini masyarakat Indonesia rata-rata menghabiskan 3 jam 23 menit sehari hanya untuk mengakses media sosial.”

 Hadir sebagai moderator, Aditya Nugroho, presenter TVOne. Narasumber dalam diskusi ini adalah Kompol Khaerudin, (Kepala Unit Penyidikan Cyber Crime Ditkrimsus Polda Metro Jaya), Dr. Hedi M. Idris, M.SC (Kepala Pusat Pengembangan Profesi dan Sertifikasi), Reza Indragiri Amril, Mcrim (pakar psikologi) Tasya Kamila (artis), dan Dea Gusti Rizkita (Puteri Indonesia Perdamaian 2017).

Dalam kesempatan itu, Kompol Khaerudin mengajak generasi muda untuk tidak melakukan hate speech. Berita hoax dapat memberi berbagai dampak dan sudah diatur dalam UU ITE. Tasya Kamila dan Dea Gusti Rizkita berbagi pengalaman mengenai momen pahit ketika menggunakan media sosial sebagai publik figur, seperti body shaming dan bullying. Memberi komentar dan posting di media sosial dapat menjadi  rekam jejak digital. Masyarakat diharapkan dapat menjadi publik figur di media sosial dan menginspirasi orang lain. (ghiina/ris)